BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memicu banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah orangtua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Mereka mengeluhkan akun yang belum terverifikasi, data pendaftar yang tidak muncul, hingga sistem yang sulit diakses. Sejumlah peserta program Sekolah Maung juga mengaku harus mengulang proses pendaftaran melalui jalur reguler.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung datang ke Kantor Disdik Jabar untuk mendengar keluhan warga. Dalam kesempatan itu, ia meminta penjelasan dari pihak yang mengelola dan mengembangkan aplikasi SPMB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gangguan Sistem Jadi Sorotan
Dedi menilai gangguan aplikasi menjadi penyebab utama kekacauan SPMB 2026. Menurutnya, aturan penerimaan siswa baru tidak menimbulkan persoalan berarti.
Setelah mendengar berbagai keluhan, ia memanggil tim pengelola dan pengembang aplikasi. Langkah itu dilakukan untuk mencari penyebab gangguan yang menghambat proses pendaftaran.
Menurut Dedi, tim pengembang seharusnya merancang sistem dengan lebih matang. Mereka juga perlu melibatkan instansi yang memiliki kewenangan di bidang teknologi informasi.
Kritik Pembuatan Aplikasi Baru
Keputusan membangun aplikasi baru turut mendapat sorotan dari Dedi. Ia menilai pemerintah lebih baik menyempurnakan sistem yang sudah tersedia daripada memulai pengembangan dari nol.
Selain itu, Dedi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mematuhi aturan pengelolaan aplikasi pemerintah. Ia menegaskan Diskominfo harus mengelola atau mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan publik milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena itu, Dedi ingin mengetahui pihak yang mengambil keputusan dalam pembangunan aplikasi tersebut.
Dedi Copot Kepala UPTD Tikomdik
Setelah meninjau persoalan yang terjadi, Dedi mencopot sementara Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Suhendar.
Ia juga memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk segera memproses keputusan tersebut.
Menurut Dedi, pengelola aplikasi tidak menghubungkan sistem SPMB dengan sistem milik Diskominfo Jabar. Kondisi itu memicu berbagai gangguan yang dikeluhkan masyarakat.
Diskominfo Ambil Alih Penanganan Teknis
Pemprov Jabar menyerahkan pengelolaan teknis SPMB kepada Diskominfo Jawa Barat.
Untuk mempercepat perbaikan sistem, pemerintah menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Tikomdik.
Selama masa transisi, Mark akan memimpin unit tersebut hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.
Dedi berharap tim Diskominfo mampu memperbaiki sistem sebelum pendaftaran resmi SPMB dimulai pada 15 Juni 2026.
Dedi Jelaskan Fungsi PCMB
Di tengah polemik yang berkembang, Dedi menegaskan bahwa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) bukan pendaftaran terselubung.
Melalui program tersebut, pemerintah memetakan jumlah dan persebaran calon siswa di seluruh wilayah Jawa Barat.
Data yang terkumpul membantu pemerintah menghitung kebutuhan layanan pendidikan sebelum proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Tantang Warga Laporkan Dugaan Jual Beli Kursi
Selain menyoroti masalah aplikasi, Dedi juga menanggapi isu dugaan jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Sebaliknya, warga diminta melaporkan setiap dugaan pelanggaran dengan menyertakan data dan bukti pendukung.
Menurut Dedi, aparat penegak hukum dapat menindak laporan yang memiliki dasar kuat.
Di sisi lain, ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam proses seleksi. Bahkan, banyak anak pejabat tetap gagal lolos karena tidak memenuhi persyaratan.
Menutup keterangannya, Dedi mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB 2026. Ia berharap warga menyampaikan laporan berdasarkan fakta agar proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan adil.***(Chq)






