Heboh Kabar Pertalite Tak Bisa Dibeli Bebas, Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mesin Pompa BBM (Dok Pertamina)

Ilustrasi Mesin Pompa BBM (Dok Pertamina)

JAKARTA – Isu pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali ramai di media sosial. Sejumlah pengguna platform X menyebut SPBU membatasi pembelian Pertalite hingga Rp50.000 per transaksi, khususnya untuk sepeda motor.

Kabar tersebut muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, mulai 10 Juni 2026. Banyak warganet kemudian mengaitkan kenaikan harga itu dengan dugaan adanya pembatasan pembelian Pertalite.

Isu Pembatasan Pertalite Ramai di Media Sosial

Sejumlah akun media sosial mengunggah keluhan terkait pembelian Pertalite. Mereka mengaku mendengar informasi mengenai batas maksimal pembelian BBM subsidi di SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian warganet bahkan menduga pemerintah dan Pertamina sengaja mengurangi akses masyarakat terhadap Pertalite untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi setelah harga BBM nonsubsidi naik.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di kalangan pengguna media sosial.

Pertamina Pastikan Belum Ada Aturan Baru

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, langsung menepis kabar yang beredar. Ia menegaskan pemerintah belum menerbitkan aturan maupun arahan terkait pembatasan pembelian Pertalite.

Menurut Roberth, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Ia juga menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi dalam waktu dekat.

Karena itu, Pertamina meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang belum memiliki sumber resmi.

Masyarakat Tetap Bisa Membeli Pertalite

Pertamina terus menyalurkan Pertalite kepada masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. Perusahaan juga memastikan layanan di SPBU berjalan normal tanpa perubahan aturan pembelian.

Roberth menjelaskan bahwa isu serupa beberapa kali muncul dalam beberapa bulan terakhir. Namun hingga sekarang pemerintah belum menetapkan pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin tertentu.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi melalui kanal resmi perusahaan maupun pemerintah agar tidak mudah terpengaruh kabar yang menyesatkan.

Kenaikan Pertamax Picu Spekulasi

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian pengguna media sosial memperkirakan konsumen akan beralih ke Pertalite karena selisih harga yang semakin besar.

Kondisi tersebut kemudian melahirkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pembatasan distribusi BBM subsidi. Meski demikian, Pertamina memastikan kabar pembatasan pembelian Pertalite maksimal Rp50.000 per transaksi tidak sesuai fakta.

Hingga Kamis (11/6/2026), masyarakat tetap dapat membeli Pertalite di SPBU tanpa batasan baru seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pigai Tegaskan Istilah ‘Londo Ireng’ Bukan Ditujukan kepada Wartawan
Rupiah Melemah ke Rp18.110 per Dolar AS, BI Perkuat Triple Intervention Jaga Stabilitas
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia dalam 25 Tahun
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat
IDI Soroti Kematian Dokter Internship, Usul Jam Kerja Maksimal 40 Jam per Pekan
Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juli 2026 Belum Berubah, Pertamax hingga Pertalite Masih Tetap
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Pakai LPG 3 Kg dan MinyaKita
BGN Larang Keras Dapur MBG Pakai Minyakita, Gas 3 Kg, dan Beras SPHP

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pigai Tegaskan Istilah ‘Londo Ireng’ Bukan Ditujukan kepada Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp18.110 per Dolar AS, BI Perkuat Triple Intervention Jaga Stabilitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia dalam 25 Tahun

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:00 WIB

IDI Soroti Kematian Dokter Internship, Usul Jam Kerja Maksimal 40 Jam per Pekan

Berita Terbaru