Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juli 2026 Belum Berubah, Pertamax hingga Pertalite Masih Tetap

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi isi BBM. Foto: Pertamina Patra Niaga

Ilustrasi isi BBM. Foto: Pertamina Patra Niaga

KABAR PAJAJARAN– Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina pada Selasa, 28 Juli 2026, masih bertahan tanpa perubahan. Hingga hari ini, Pertamina belum mengumumkan penyesuaian harga baru sehingga seluruh tarif BBM tetap mengacu pada kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat masih dapat membeli BBM nonsubsidi maupun subsidi dengan harga yang sama seperti bulan sebelumnya. Pertamina juga belum menerbitkan kebijakan baru terkait kenaikan ataupun penurunan harga untuk seluruh jenis bahan bakar.

Pada penyesuaian terakhir awal Juli lalu, Pertamina menurunkan harga beberapa produk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga Pertamax, Pertamax Green 95, Pertalite, dan Biosolar tetap dipertahankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga BBM Berbeda di Setiap Daerah

Harga BBM Pertamina tidak selalu sama di seluruh Indonesia. Perbedaan tarif muncul karena sejumlah faktor, seperti besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah, biaya distribusi, hingga karakteristik wilayah.

Selain itu, Pertamina juga menyesuaikan harga BBM secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kondisi pasar energi global, serta kebijakan pemerintah.

Harga BBM Pertamina di Pulau Jawa

Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga BBM masih sebagai berikut:

  • Pertamax: Rp16.250 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.300 per liter
  • Dexlite: Rp19.700 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.150 per liter

Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur juga masih menggunakan tarif yang sama.

Harga BBM di Sumatera

Untuk Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, tarif BBM yang berlaku yaitu:

  • Pertamax: Rp16.650 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.750 per liter
  • Dexlite: Rp20.150 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.650 per liter

Sementara Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menerapkan harga:

  • Pertamax: Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp20.150 per liter
  • Dexlite: Rp20.550 per liter
  • Pertamina Dex: Rp22.100 per liter

Adapun wilayah FTZ Sabang dan FTZ Batam memperoleh harga khusus sesuai kebijakan kawasan perdagangan bebas.

Harga BBM di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, harga Pertamax umumnya berada di kisaran Rp16.650 per liter.

Sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara menetapkan harga Pertamax sebesar Rp17.000 per liter, dengan Pertamax Turbo dijual Rp20.150 per liter.

Untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Pertamina juga masih mempertahankan tarif BBM sesuai penyesuaian terakhir.

Harga BBM Subsidi Masih Tetap

Selain BBM nonsubsidi, pemerintah juga belum mengubah harga BBM bersubsidi. Hingga Selasa (28/7/2026), masyarakat masih dapat membeli:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter

Harga tersebut masih berlaku secara nasional sesuai kebijakan pemerintah.

Masyarakat Diminta Pantau Informasi Resmi

Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait perubahan harga BBM melalui aplikasi MyPertamina, situs resmi Pertamina, maupun kanal komunikasi resmi perusahaan. Jika terjadi penyesuaian harga pada periode berikutnya, Pertamina akan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III
Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%

Berita Terbaru