Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELANTIKAN LISTYO SIGIT - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit beserta dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. (Youtube Sekretariat Presiden)

PELANTIKAN LISTYO SIGIT - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit beserta dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. (Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersebut saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Mereka adalah Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Asep menjelaskan, tim penyidik menetapkan ketiga nama tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep.

Dalam perkara ini, penyidik menduga ketiga orang tersebut menjalankan penyadapan tanpa mengikuti prosedur hukum. Mereka diduga menyasar komunikasi sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat.

Asep menyebut Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pihak yang masuk dalam sasaran dugaan penyadapan.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ujar Asep.

Kasus dugaan penyadapan ilegal ini menarik perhatian publik karena menyangkut komunikasi Presiden dan sejumlah tokoh penting. Keterlibatan tiga perwira tinggi dalam perkara tersebut juga menambah sorotan terhadap proses penanganan kasus.

Kini, penyidik perlu mengungkap peran masing-masing tersangka serta menjelaskan rangkaian tindakan yang mereka duga melanggar hukum.

Proses hukum selanjutnya akan menguji seluruh bukti dan dugaan keterlibatan para tersangka. Pengadilan nantinya akan menentukan apakah para tersangka terbukti melakukan tindak pidana. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III
Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Berita Terbaru