Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Arioi Seto usai rapat di Istana, Jakarta, Senin (19/10/2026) (KOMPAS.com/Rahel)

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Arioi Seto usai rapat di Istana, Jakarta, Senin (19/10/2026) (KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, menindak aparat yang melindungi jaringan narkotika, hingga membasmi praktik pertambangan ilegal. Ia juga menargetkan pembenahan internal Polri dan penguatan keamanan siber selama masa kepemimpinannya.

Suyudi menyampaikan sejumlah agenda tersebut saat bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu menjadi salah satu momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan.

Dalam agenda pemberantasan narkoba, Suyudi menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat, termasuk aparat yang membekingi jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi kejahatan tersebut,” kata Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Senin (19/10/2026).

Kapolri Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba

Suyudi juga meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus peredaran narkotika. Salah satu perhatian Polri tertuju pada penggunaan vape atau rokok elektrik untuk mengedarkan narkotika dalam bentuk cair.

Menurut Suyudi, perkembangan modus tersebut menuntut aparat meningkatkan kemampuan deteksi dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Polri juga perlu menyesuaikan strategi penindakan agar jaringan peredaran narkoba tidak memanfaatkan celah pengawasan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasannya,” ujar Suyudi.

Sejak menjabat sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, ia telah menginstruksikan jajarannya menggelar operasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran peredaran narkoba. Operasi tersebut menyasar berbagai lokasi, mulai dari kawasan permukiman hingga tempat hiburan malam (THM).

Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang lebih intensif karena peredarannya terus berkembang. Ia ingin Polri meningkatkan upaya penindakan sekaligus menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang berada di balik bisnis narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Selasa (13/10/2026).

Pengguna Narkoba dan Bandar Mendapat Penanganan Berbeda

Dalam penanganan perkara narkotika, Suyudi meminta jajarannya membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Polri akan mengarahkan pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan untuk menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, aparat akan memproses bandar dan pengedar berdasarkan hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang mengutamakan ketegasan terhadap jaringan peredaran narkoba.

Polri juga akan memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk membongkar jaringan pemasok dan mengidentifikasi pihak-pihak yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Kapolri Bentuk Satgas untuk Berantas Tambang Ilegal

Selain narkotika, Suyudi menempatkan pemberantasan pertambangan ilegal sebagai agenda penting. Ia mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk menindak aktivitas tambang yang melanggar hukum.

Satgas tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus melindungi kekayaan alam negara dari eksploitasi ilegal.

Suyudi juga menyoroti praktik premanisme dan pemalakan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, aparat perlu menindak tegas tindakan tersebut karena dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Agenda penegakan hukum itu sejalan dengan komitmennya untuk memprioritaskan kejahatan jalanan, pemerasan, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.

Perkuat Keamanan Siber dan Identitas Digital

Di tengah perkembangan teknologi, Suyudi turut menyoroti ancaman serangan siber dan penyalahgunaan identitas digital. Ia menilai Polri perlu meningkatkan kemampuan menghadapi kejahatan yang memanfaatkan teknologi.

Penguatan sistem keamanan siber dan pengembangan identitas digital terverifikasi menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Kita juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan,” ujar Suyudi.

Ia menambahkan, penguatan keamanan digital membutuhkan sistem yang memadai agar aparat dapat mengantisipasi ancaman sekaligus melindungi data dan identitas masyarakat.

“Penguatan keamanan siber dan sistem identitas digital menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” lanjutnya.

Suyudi Janji Bersihkan Internal Polri dalam 100 Hari

Komitmen Suyudi untuk membenahi institusi kepolisian sebenarnya telah ia sampaikan sebelum resmi menjabat Kapolri. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026), ia menegaskan prioritas penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan.

Suyudi menyebut narkotika, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, hingga praktik penagihan utang yang melanggar hukum sebagai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Polri.

“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” ujar Suyudi saat menjalani uji kelayakan di DPR.

Ia menekankan bahwa pendekatan humanis kepada masyarakat tidak boleh mengurangi ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran hukum.

“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, tegas tidak berarti sewenang-wenang,” katanya.

Suyudi juga menjadikan 100 hari pertama kepemimpinannya sebagai momentum untuk membenahi dan membersihkan internal Polri. Ia menegaskan bahwa periode tersebut harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar pengumuman program.

Dengan agenda pemberantasan narkoba, penindakan tambang ilegal, pemberantasan premanisme, penguatan keamanan digital, dan pembenahan internal, Suyudi menghadapi tantangan untuk membuktikan komitmennya melalui langkah konkret dan penegakan hukum yang konsisten. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III
KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Biru dalam OTT Bupati Klaten Hamenang
Karhutla Masih Meluas, Pemerintah Proses Bantuan Asing dan Siapkan Berbagai Upaya
Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Kini Lebih Pasti, Jadwal Bisa Diketahui Sejak Awal
Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo
Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Biru dalam OTT Bupati Klaten Hamenang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Karhutla Masih Meluas, Pemerintah Proses Bantuan Asing dan Siapkan Berbagai Upaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Kini Lebih Pasti, Jadwal Bisa Diketahui Sejak Awal

Berita Terbaru