JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan sebuah tong biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang dari sejumlah kegiatan pemerintahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan barang bukti tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Amankan Tong Biru dalam OTT Bupati Klaten
Selain uang tunai, penyidik KPK turut menyita sebuah tong atau ember berwarna biru. Budi menjelaskan, penyidik menduga wadah tersebut digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Kehadiran tong biru itu menjadi salah satu barang bukti yang menarik perhatian ketika Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hamenang tiba sekitar pukul 06.58 WIB bersama delapan orang lainnya. Ia mengenakan jaket dan topi hitam serta masker putih saat memasuki gedung KPK.
Tong biru yang telah ditempeli stiker KPK terlihat berada di belakang rombongan tersebut. Hamenang tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya di lobi gedung.
KPK Ungkap Lima Klaster Dugaan Korupsi
Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik membagi perkara dugaan korupsi tersebut ke dalam lima klaster. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari berbagai aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. KPK juga menelusuri dugaan penerimaan lain dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian uang dari Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan tersebut berkaitan dengan hasil audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK masih mendalami setiap klaster untuk mengungkap pola transaksi, pihak yang terlibat, serta hubungan antardugaan penerimaan uang tersebut.
KPK Periksa 10 Orang, Termasuk Bupati Klaten
Dalam perkembangan pemeriksaan pada Jumat (16/10/2026), Budi menyebut KPK memeriksa total 10 orang di Gedung Merah Putih, termasuk Hamenang.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Hamenang dalam OTT di wilayah Klaten pada Kamis (15/10/2026).
Tim KPK kemudian membawa Hamenang dan sejumlah orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini mendalami barang bukti yang mereka amankan serta keterangan para pihak yang diperiksa. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK masih melakukan pendalaman perkara untuk menentukan konstruksi kasus dan pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. ***(Ant)






