Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Kini Lebih Pasti, Jadwal Bisa Diketahui Sejak Awal

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PAJAJARAN  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal sehingga lebih mudah menyesuaikan waktu dan mempersiapkan kebutuhan administrasi.

Manfaat layanan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas. Pelayanan menjadi lebih terukur, teratur, dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Pengukuran Tanah Lebih Teratur

Ratna mengaku proses pengurusan tanahnya berjalan dengan jelas. Ia melengkapi berkas pada 4 September 2026. Empat hari kemudian, tepatnya 8 September, Kantah Kota Ternate menginformasikan bahwa SPS sudah bisa diambil sekaligus memberikan jadwal pengukuran tanah.

Petugas kemudian menjadwalkan pengukuran dua hari setelah informasi tersebut disampaikan.

Menurut Ratna, kepastian waktu ini membantu masyarakat mempersiapkan diri sebelum petugas melakukan pengukuran di lapangan.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Ratna berharap Kantor Pertanahan di berbagai daerah terus menerapkan layanan tersebut agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus sertipikat tanah.

Ia juga menilai kepastian jadwal dapat membuat pelayanan pertanahan lebih tertib dan nyaman bagi pemohon.

Warga Kabupaten OKU Apresiasi Transparansi Layanan

Pengalaman positif juga dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

Riza mengapresiasi sistem Pengukuran Terjadwal karena membantu masyarakat memantau jadwal pelaksanaan pengukuran bersama petugas.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Riza.

Pengalaman kedua warga tersebut menunjukkan pentingnya informasi jadwal yang jelas dalam proses pelayanan pertanahan. Dengan kepastian waktu, masyarakat dapat mengatur aktivitas sehari-hari tanpa harus terus-menerus menunggu informasi mengenai pelaksanaan pengukuran.

ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan yang Terukur

Kementerian ATR/BPN menerapkan Pengukuran Terjadwal sebagai salah satu upaya untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.

Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai waktu pelaksanaan pengukuran. Pemohon juga dapat menyesuaikan agenda pribadi agar proses pelayanan berjalan lebih tertib.

Kepastian jadwal menjadi bagian penting dalam meningkatkan keteraturan pelayanan pertanahan. Dengan informasi yang lebih transparan, masyarakat dapat mempersiapkan proses sertipikasi tanah secara lebih baik.

Ke depan, penerapan Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat terus mendukung pelayanan pertanahan yang terukur, teratur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III
Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri
KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Biru dalam OTT Bupati Klaten Hamenang
Karhutla Masih Meluas, Pemerintah Proses Bantuan Asing dan Siapkan Berbagai Upaya
Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo
Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Biru dalam OTT Bupati Klaten Hamenang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Karhutla Masih Meluas, Pemerintah Proses Bantuan Asing dan Siapkan Berbagai Upaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Kini Lebih Pasti, Jadwal Bisa Diketahui Sejak Awal

Berita Terbaru