JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta pengendara mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Imbauan itu menyusul rencana aksi penyampaian pendapat yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2026.
Mengutip informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Instagram, aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi meminta masyarakat memperhitungkan kondisi lalu lintas sebelum melintasi kawasan kompleks parlemen.
Jalan Gatot Subroto Berpotensi Padat
Kehadiran massa aksi berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Salah satu ruas yang perlu mendapat perhatian pengendara yakni Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Ruas tersebut berada tepat di depan kompleks parlemen.
Dalam peta panduan lalu lintas yang dibagikan TMC Polda Metro Jaya, ruas Jalan Gatot Subroto tersebut mendapat tanda garis merah.
Polisi meminta pengendara yang menuju kawasan Senayan dan Slipi mengantisipasi perubahan kondisi lalu lintas selama aksi berlangsung.
Polisi Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya juga menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mengurangi dampak kepadatan.
Pengendara dapat mempertimbangkan rute melalui Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, Palmerah, hingga Pejompongan.
Masyarakat dapat memilih jalur tersebut apabila kondisi lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI mulai mengalami kepadatan.
Namun, polisi mengingatkan bahwa kondisi lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu. Jumlah massa dan perkembangan aksi akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pengaturan arus kendaraan.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas tidak berlaku secara permanen selama aksi berlangsung.
Petugas akan menyesuaikan pengaturan arus kendaraan dengan kondisi di lapangan. Polisi juga dapat mengubah jalur kendaraan jika situasi membutuhkan penanganan khusus.
Karena itu, pengendara yang memiliki aktivitas di kawasan Senayan, Jalan Gatot Subroto, dan sekitarnya perlu menyiapkan waktu perjalanan lebih panjang.
Pengendara juga dapat memilih waktu keberangkatan lain atau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari antrean kendaraan.
Pengendara Diminta Ikuti Arahan Polisi
Polisi meminta masyarakat mengikuti arahan petugas ketika melintasi kawasan yang terdampak aksi.
Pengendara juga perlu memantau informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas sebelum berangkat.
Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas selama aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 6-8 Oktober 2026. ***(Ant)





