PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Jabar Siapkan Solusi Atasi 5.000 Ton Sampah per Hari

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung (Foto Jabarprov)

TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung (Foto Jabarprov)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026). Proyek senilai Rp6 triliun itu menjadi langkah besar Pemprov Jabar untuk mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya sekaligus menghasilkan energi listrik.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan seluruh persiapan pembangunan hampir selesai. Pemprov Jabar juga telah menuntaskan kesiapan lahan seluas sekitar 85 hektare yang akan menjadi lokasi proyek.

“Di kawasan ini kami akan membangun PSEL atau waste to energy. Luas kawasan mencapai sekitar 85 hektare, sedangkan area instalasi pembangkit listrik sekitar 20 hektare. Insyaallah Pak Menteri ESDM bersama Pak Gubernur akan melakukan groundbreaking,” kata Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mampu Olah 2.000 Ton Sampah per Hari

PSEL Legok Nangka akan mengolah sekitar 2.000 ton sampah setiap hari. Fasilitas itu juga akan menghasilkan listrik hingga 42 megawatt yang selanjutnya masuk ke jaringan kelistrikan nasional.

Pemerintah menggelontorkan investasi sekitar Rp6 triliun untuk merealisasikan proyek tersebut. Kementerian Keuangan turut memperkuat pendanaan melalui skema Project Development Grant (PDG) senilai Rp1,3 triliun.

Herman menegaskan proyek ini menjadi salah satu fondasi utama dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jawa Barat.

Kurangi Beban TPPAS Sarimukti

Bandung Raya menghasilkan sekitar 5.000 ton sampah setiap hari. Namun, pengelola baru mampu menangani sebagian volumenya, sementara sisanya masih bergantung pada TPPAS Sarimukti.

Menurut Herman, kehadiran PSEL Legok Nangka akan mengurangi beban Sarimukti sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya.

“Proyek ini menjadi solusi fundamental bagi penanganan sampah di Bandung Raya. Selama ini kami masih mengandalkan TPPAS Sarimukti sebagai lokasi utama pengolahan sampah,” ujarnya.

Residu Masuk ke Area Landfill

Pemprov Jabar juga menyiapkan area landfill di Legok Nangka. Area tersebut akan menampung residu hasil pembakaran setelah instalasi PSEL menyelesaikan proses pengolahan sampah.

Skema ini membuat volume sampah yang masuk ke landfill jauh lebih sedikit dibandingkan metode pembuangan konvensional.

Layani Bandung Raya, Sumedang, dan Garut

TPPAS Regional Legok Nangka akan menerima sampah dari Bandung Raya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. Seluruh sampah itu akan melewati proses konversi menjadi energi listrik sehingga pemerintah dapat menekan volume sampah yang berakhir di landfill.

Pemprov Jabar berharap sistem tersebut mampu menciptakan pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus ramah lingkungan.

Proyek Strategis Nasional

Pemerintah menetapkan PSEL Legok Nangka sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah pusat mempercepat pelaksanaannya melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik.

Herman optimistis proses pembangunan berjalan sesuai jadwal setelah pelaksanaan groundbreaking.

“Kami kini memasuki tahap yang sangat penting, yaitu groundbreaking. Kami berharap pembangunan segera berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas ini dapat beroperasi tepat waktu,” katanya.

PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan sampah di Jawa Barat. Proyek ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap TPPAS Sarimukti, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bandara Husein Bandung Lolos Sertifikasi Kemenhub, Siap Layani Rute Domestik dan Internasional
BMKG: Fenomena Bediding Masih Berpotensi Terjadi di Bandung, Suhu Dingin Bisa Berlangsung hingga Musim Kemarau Berakhir
Respons Cepat Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi Tangani Kebakaran 51 Rumah di Cisolok
Gudang Rongsokan di Kutawaringin Bandung Terbakar Hebat, Api Sempat Merembet ke Perbukitan
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri
Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jawa Barat Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah
Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
Darurat Sampah Mengintai Bandung, Babakan Ciparay dan Gedebage Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bandara Husein Bandung Lolos Sertifikasi Kemenhub, Siap Layani Rute Domestik dan Internasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Jabar Siapkan Solusi Atasi 5.000 Ton Sampah per Hari

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Respons Cepat Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi Tangani Kebakaran 51 Rumah di Cisolok

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

Gudang Rongsokan di Kutawaringin Bandung Terbakar Hebat, Api Sempat Merembet ke Perbukitan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru