KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut Fahd Arafiq sebagai salah satu pihak yang KPK bawa untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menyampaikan keterangan itu saat menemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi.

Selain Fahd Arafiq, KPK juga membawa mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk menjalani pemeriksaan. Budi kembali membenarkan informasi tersebut ketika wartawan menanyakan keberadaan Arif.

“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” ujarnya.

KPK Ungkap OTT Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Sebelumnya, KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan.

Dalam operasi itu, tim KPK menangkap 17 orang. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengurusan pertanahan.

KPK juga menangkap sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Di antaranya terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Selain itu, tim KPK menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

KPK juga membawa Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi dalam operasi tersebut.

OTT KPK Berkaitan dengan Kasus HGB

KPK mengarahkan penyelidikan pada dugaan praktik korupsi dalam pengurusan HGB. Kasus tersebut berkaitan dengan proses pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, KPK masih memeriksa seluruh pihak yang mereka tangkap dalam operasi tersebut.

Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengambil keputusan sesuai ketentuan KUHAP.

Karena itu, status Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, serta pihak lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.

KPK Periksa 17 Orang

Sebanyak 17 orang kini menjalani pemeriksaan KPK terkait OTT tersebut. Penyidik akan menggali informasi dari setiap pihak untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, KPK akan memeriksa hubungan antara para pihak dengan proses pengurusan HGB yang menjadi objek penyelidikan.

Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk saat ini, KPK masih fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengikuti OTT tersebut. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Antara

Berita Terkait

Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo
Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan
Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km
1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan

Berita Terbaru