KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut Fahd Arafiq sebagai salah satu pihak yang KPK bawa untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menyampaikan keterangan itu saat menemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi.

Selain Fahd Arafiq, KPK juga membawa mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk menjalani pemeriksaan. Budi kembali membenarkan informasi tersebut ketika wartawan menanyakan keberadaan Arif.

Salah satunya itu pihak yang diamankan,” ujarnya.

KPK Ungkap OTT Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Sebelumnya, KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan.

Dalam operasi itu, tim KPK menangkap 17 orang. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengurusan pertanahan.

KPK juga menangkap sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Di antaranya terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Selain itu, tim KPK menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

KPK juga membawa Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi dalam operasi tersebut.

OTT KPK Berkaitan dengan Kasus HGB

KPK mengarahkan penyelidikan pada dugaan praktik korupsi dalam pengurusan HGB. Kasus tersebut berkaitan dengan proses pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, KPK masih memeriksa seluruh pihak yang mereka tangkap dalam operasi tersebut.

Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengambil keputusan sesuai ketentuan KUHAP.

Karena itu, status Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, serta pihak lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.

KPK Periksa 17 Orang

Sebanyak 17 orang kini menjalani pemeriksaan KPK terkait OTT tersebut. Penyidik akan menggali informasi dari setiap pihak untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, KPK akan memeriksa hubungan antara para pihak dengan proses pengurusan HGB yang menjadi objek penyelidikan.

Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk saat ini, KPK masih fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengikuti OTT tersebut. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Antara

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Laut 49 Km Barat Laut Jakarta, Dirasakan Warga

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB