KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KABAR PAJAJARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, penyidik KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar,” kata Fitroh, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Anom Widiyantoro. Penyidik juga belum mengungkap identitas pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Penyidik Segel Kantor DPUPR Pemalang

Setelah menangkap Anom Widiyantoro, penyidik KPK langsung menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Tim penyidik memasang garis penyegelan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Penyidik juga menyegel sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut milik kerabat dekat Bupati Anom Widiyantoro. Penyidik mengamankan lokasi itu untuk mendukung proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

OTT Pemalang Jadi yang Ke-18 Sepanjang 2026

Operasi di Pemalang menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang 2026.

Berdasarkan catatan, KPK sudah menggelar 18 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah sepanjang tahun ini. Langkah tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemalang Pernah Diguncang Kasus Korupsi pada 2022

Pemalang bukan kali pertama menjadi perhatian KPK. Pada 11 Agustus 2022, penyidik juga menangkap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, bersama sedikitnya 22 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Jaksa kemudian membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Mukti Agung Wibowo terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021–2022.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Mukti Agung Wibowo. Selain itu, hakim mewajibkan Mukti membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

KPK Masih Periksa Pihak yang Terjaring OTT

Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa Anom Widiyantoro dan pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. KPK juga belum menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT di Pemalang.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, KPK akan menentukan status hukum para pihak sesuai ketentuan yang berlaku. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB