Pigai Tegaskan Istilah ‘Londo Ireng’ Bukan Ditujukan kepada Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberi hormat saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberi hormat saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan polemik mengenai penggunaan istilah londo ireng yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, publik keliru memahami makna istilah tersebut karena sebagian pemberitaan media tidak menghadirkan konteks secara utuh.

Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menyebut wartawan sebagai londo ireng. Ia menjelaskan, istilah itu mengarah kepada siapa pun yang membantu kepentingan asing hingga mengkhianati bangsanya sendiri.

Istilah Tidak Mengarah kepada Profesi Tertentu

Pigai menilai istilah londo ireng tidak berkaitan dengan profesi tertentu. Menurutnya, siapa pun dapat melakukan tindakan yang merugikan negara, tanpa memandang latar belakang pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“‘Londo ireng’ itu maksudnya orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati negaranya. Tidak spesifik disebut wartawan. Mungkin ada satu wartawan, mungkin ada dua pegawai negeri sipil, atau mungkin menteri. Itu bisa ada di semua komunitas,” ujar Pigai, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengaitkan istilah tersebut dengan profesi jurnalis.

Pigai Soroti Cara Media Membingkai Berita

Pigai juga mengkritik sejumlah media yang, menurutnya, menyusun judul berita secara kurang tepat. Ia menilai pemberitaan itu memunculkan persepsi bahwa Presiden Prabowo menyerang wartawan.

“Yang mengatakan wartawan itu adalah media besar, media teman kita juga. Dia salah menulis judulnya, terutama Tempo. Mana ada menyudutkan wartawan, itu bukan untuk wartawan,” tegasnya.

Menurut Pigai, media seharusnya menyampaikan konteks pidato secara utuh agar masyarakat tidak salah memahami maksud Presiden.

Pigai Jelaskan Asal-usul Istilah

Pigai turut mengulas sejarah penggunaan istilah londo ireng. Ia mengatakan istilah tersebut berasal dari masa kolonial Belanda.

Menurutnya, Belanda pernah memanfaatkan pasukan asal Ghana untuk menjalankan berbagai operasi di Indonesia. Karena bekerja untuk kepentingan kolonial, masyarakat kemudian mengenal mereka dengan sebutan londo ireng.

“Londo ireng itu kan orang-orang Ghana yang dulu dipersenjatai Belanda untuk melakukan penyelidikan di Indonesia. Itu yang dimaksud, karena mereka dibayar oleh Belanda,” katanya.

Minta Pers Luruskan Informasi

Pigai meminta insan pers membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati profesi wartawan dan tidak pernah berniat menyerang jurnalis.

“Intinya Pak Prabowo bilang, ‘I love you, wartawan.’ Benar loh, ini saya sungguh-sungguh. Tolong sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pidato Presiden Prabowo saat menghadiri Hari Lahir PKB memicu berbagai tanggapan. Sejumlah pihak menilai istilah londo ireng menyasar wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Melalui penjelasan itu, Pigai berharap masyarakat memahami konteks pidato Presiden secara menyeluruh. Ia juga mengajak media menyampaikan informasi secara utuh agar polemik serupa tidak terus berkembang. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rupiah Melemah ke Rp18.110 per Dolar AS, BI Perkuat Triple Intervention Jaga Stabilitas
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia dalam 25 Tahun
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat
IDI Soroti Kematian Dokter Internship, Usul Jam Kerja Maksimal 40 Jam per Pekan
Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juli 2026 Belum Berubah, Pertamax hingga Pertalite Masih Tetap
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Pakai LPG 3 Kg dan MinyaKita
BGN Larang Keras Dapur MBG Pakai Minyakita, Gas 3 Kg, dan Beras SPHP
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Perlindungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pigai Tegaskan Istilah ‘Londo Ireng’ Bukan Ditujukan kepada Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp18.110 per Dolar AS, BI Perkuat Triple Intervention Jaga Stabilitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia dalam 25 Tahun

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:00 WIB

IDI Soroti Kematian Dokter Internship, Usul Jam Kerja Maksimal 40 Jam per Pekan

Berita Terbaru