Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.(RAISAN AL FARISI)

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.(RAISAN AL FARISI)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Kabupaten Bandung. Selain menelusuri dugaan penyekapan dan penganiayaan, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tim penyidik belum mengambil kesimpulan terkait dugaan kekerasan seksual. Menurut dia, penyidik masih mencocokkan sejumlah keterangan dari korban dan saksi.

“Kami masih menggali berbagai informasi. Sejumlah keterangan dari korban dan saksi belum menunjukkan kesesuaian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Fokus Lengkapi Kronologi

Hendra menjelaskan penyidik masih menyusun kronologi lengkap kasus tersebut. Tim penyidik belum memperoleh gambaran utuh karena korban masih menjalani perawatan dan pemulihan di rumah sakit.

Saat ini, polisi mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan setiap fakta saling berkaitan. Penyidik juga memeriksa sejumlah petunjuk yang muncul selama proses penyelidikan.

“Kami terus menyinkronkan hasil penyelidikan dan penyidikan agar memperoleh gambaran yang lengkap,” ujarnya.

Satgas Gabungan Percepat Pengungkapan Kasus

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar membentuk satgas gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat. Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bergabung dalam tim tersebut.

Direktorat PPA PPO memimpin penanganan perkara. Meski demikian, seluruh unsur satgas ikut mendukung proses penyidikan.

“Kami mengerahkan seluruh satuan kerja yang berkaitan dengan kasus ini agar pengungkapan berjalan maksimal,” ujar Hendra.

Penyidik Telusuri Motif dan Barang Bukti

Selain menyelidiki dugaan kekerasan seksual, polisi juga menelusuri lokasi kejadian, motif tersangka, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim penyidik terus mengumpulkan fakta dan menguji setiap informasi yang masuk. Polisi berharap langkah itu dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang dialami korban selama beberapa tahun terakhir.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Pesan WhatsApp Ungkap Kasus yang Lama Tersembunyi

Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan memberi tahu keluarga bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami kecelakaan.

Keluarga segera mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Saat tiba di lokasi, keluarga menemukan YTR dalam kondisi luka berat.

Sebelumnya, keluarga kehilangan kontak dengan korban sejak 2023. Sebelum komunikasi terputus, YTR menjalin hubungan asmara dengan Taufik Hidayat setelah keduanya bertemu dalam sebuah konser musik di Kota Bandung.

Polisi menduga tersangka menyekap dan menganiaya korban selama sekitar tiga tahun. Kini, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
TBI Team Juara Umum 1 Bandung Taekwondo Open 2026 dengan 18 Medali
RUMANSA, Inovasi Guru SMAN 1 Batujajar Satukan Puluhan Layanan Digital dalam Satu Pintu
Polresta Bandung Perketat Pengamanan 3 Laga Persib di Si Jalak Harupat
Pemprov Jabar Libatkan 25.000 Mahasiswa untuk Atasi Sampah Bandung Raya
Nawala Marching Band Genap 30 Tahun, Perkuat Komitmen Regenerasi dan Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:39 WIB

TBI Team Juara Umum 1 Bandung Taekwondo Open 2026 dengan 18 Medali

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:34 WIB

RUMANSA, Inovasi Guru SMAN 1 Batujajar Satukan Puluhan Layanan Digital dalam Satu Pintu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Polresta Bandung Perketat Pengamanan 3 Laga Persib di Si Jalak Harupat

Berita Terbaru