Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.(RAISAN AL FARISI)

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.(RAISAN AL FARISI)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Kabupaten Bandung. Selain menelusuri dugaan penyekapan dan penganiayaan, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tim penyidik belum mengambil kesimpulan terkait dugaan kekerasan seksual. Menurut dia, penyidik masih mencocokkan sejumlah keterangan dari korban dan saksi.

“Kami masih menggali berbagai informasi. Sejumlah keterangan dari korban dan saksi belum menunjukkan kesesuaian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Fokus Lengkapi Kronologi

Hendra menjelaskan penyidik masih menyusun kronologi lengkap kasus tersebut. Tim penyidik belum memperoleh gambaran utuh karena korban masih menjalani perawatan dan pemulihan di rumah sakit.

Saat ini, polisi mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan setiap fakta saling berkaitan. Penyidik juga memeriksa sejumlah petunjuk yang muncul selama proses penyelidikan.

“Kami terus menyinkronkan hasil penyelidikan dan penyidikan agar memperoleh gambaran yang lengkap,” ujarnya.

Satgas Gabungan Percepat Pengungkapan Kasus

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar membentuk satgas gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat. Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bergabung dalam tim tersebut.

Direktorat PPA PPO memimpin penanganan perkara. Meski demikian, seluruh unsur satgas ikut mendukung proses penyidikan.

“Kami mengerahkan seluruh satuan kerja yang berkaitan dengan kasus ini agar pengungkapan berjalan maksimal,” ujar Hendra.

Penyidik Telusuri Motif dan Barang Bukti

Selain menyelidiki dugaan kekerasan seksual, polisi juga menelusuri lokasi kejadian, motif tersangka, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim penyidik terus mengumpulkan fakta dan menguji setiap informasi yang masuk. Polisi berharap langkah itu dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang dialami korban selama beberapa tahun terakhir.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Pesan WhatsApp Ungkap Kasus yang Lama Tersembunyi

Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan memberi tahu keluarga bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami kecelakaan.

Keluarga segera mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Saat tiba di lokasi, keluarga menemukan YTR dalam kondisi luka berat.

Sebelumnya, keluarga kehilangan kontak dengan korban sejak 2023. Sebelum komunikasi terputus, YTR menjalin hubungan asmara dengan Taufik Hidayat setelah keduanya bertemu dalam sebuah konser musik di Kota Bandung.

Polisi menduga tersangka menyekap dan menganiaya korban selama sekitar tiga tahun. Kini, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki
Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein
Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap
Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya
Pemkot Bandung Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, UMKM Jadi Korban Utama Pemadaman
Polisi Tangkap DPO Kasus Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Apresiasi Aparat
Polda Jabar Awasi Ketat Taufik Hidayat di Sel Khusus, Ahli Kejiwaan Turut Periksa
Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya

Berita Terbaru