Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR di Bandung

Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR di Bandung

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polisi akhirnya meringkus Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29). Penangkapan itu mengakhiri pelarian Taufik setelah kasus tersebut menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, tim kepolisian berhasil menemukan dan menangkap Taufik di wilayah Bandung Raya.

“Sudah kami tangkap. Itu saja dulu ya,” kata Hendra saat memberikan keterangan, Selasa (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra belum menjelaskan lokasi pasti penangkapan. Namun, ia memastikan tim kepolisian menangkap Taufik di kawasan Bandung Raya. Dalam waktu dekat, Polda Jabar akan memaparkan kronologi penangkapan dan perkembangan penyidikan kepada publik.

Sebelum menangkap Taufik, penyidik lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Penyidik menjerat Taufik dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan setelah kondisi Yuvita terungkap ke publik. Korban mengalami luka berat pada kepala, wajah, dan kaki akibat serangkaian kekerasan yang diduga Taufik lakukan. Luka tersebut menyebabkan Yuvita kehilangan kemampuan melihat, mengalami kesulitan berjalan, serta tidak dapat berbicara secara normal.

Hasil penyelidikan menunjukkan Taufik menyekap dan menganiaya Yuvita di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama sekitar tiga tahun, korban diduga menjalani kehidupan dalam tekanan dan kekerasan tanpa bisa lepas dari pelaku.

Saat ini, penyidik terus mendalami perkara tersebut. Polisi juga memeriksa berbagai keterangan dan barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang menimpa korban serta melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki
Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein
Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti
Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap
Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya
Pemkot Bandung Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, UMKM Jadi Korban Utama Pemadaman
Polisi Tangkap DPO Kasus Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Apresiasi Aparat
Polda Jabar Awasi Ketat Taufik Hidayat di Sel Khusus, Ahli Kejiwaan Turut Periksa

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya

Berita Terbaru