Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR di Bandung

Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR di Bandung

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polisi akhirnya meringkus Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29). Penangkapan itu mengakhiri pelarian Taufik setelah kasus tersebut menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, tim kepolisian berhasil menemukan dan menangkap Taufik di wilayah Bandung Raya.

“Sudah kami tangkap. Itu saja dulu ya,” kata Hendra saat memberikan keterangan, Selasa (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra belum menjelaskan lokasi pasti penangkapan. Namun, ia memastikan tim kepolisian menangkap Taufik di kawasan Bandung Raya. Dalam waktu dekat, Polda Jabar akan memaparkan kronologi penangkapan dan perkembangan penyidikan kepada publik.

Sebelum menangkap Taufik, penyidik lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Penyidik menjerat Taufik dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan setelah kondisi Yuvita terungkap ke publik. Korban mengalami luka berat pada kepala, wajah, dan kaki akibat serangkaian kekerasan yang diduga Taufik lakukan. Luka tersebut menyebabkan Yuvita kehilangan kemampuan melihat, mengalami kesulitan berjalan, serta tidak dapat berbicara secara normal.

Hasil penyelidikan menunjukkan Taufik menyekap dan menganiaya Yuvita di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama sekitar tiga tahun, korban diduga menjalani kehidupan dalam tekanan dan kekerasan tanpa bisa lepas dari pelaku.

Saat ini, penyidik terus mendalami perkara tersebut. Polisi juga memeriksa berbagai keterangan dan barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang menimpa korban serta melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel
Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan
Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI
Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029
Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo
Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB
20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi
Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo

Berita Terbaru

Bandung Raya

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Senin, 24 Agu 2026 - 09:33 WIB