Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat menjadi korban pengeroyokan. (Foto Ist)

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat menjadi korban pengeroyokan. (Foto Ist)

KABUPATEN BANDUNG — Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berubah menjadi kericuhan. Keributan antarpeserta karnaval pada Senin (17/8/2026) bahkan berujung pada pengeroyokan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka.

Polisi menduga konsumsi minuman keras (miras) menjadi salah satu pemicu aksi kekerasan tersebut. Para pelaku sebelumnya terlibat cekcok dengan warga atau peserta karnaval lain di depan Kantor Kecamatan Cicalengka.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron mengatakan keributan terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Saat itu, Kapolsek dan Danramil Cicalengka turun langsung untuk menghentikan pertikaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan Pak Kapolsek dan para saksi di lapangan, pelaku selama pelaksanaan karnaval terlibat cekcok dengan peserta lain. Pak Kapolsek kemudian melerai, tetapi justru langsung diserang bersama Pak Danramil,” kata Asep.

Polisi Temukan Dugaan Konsumsi Miras

Asep menyebut polisi menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku mengonsumsi miras sebelum terlibat dalam pengeroyokan.

Penyidik mendapatkan informasi tersebut dari keterangan sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandung untuk mendalami dugaan konsumsi alkohol tersebut.

“Hasil koordinasi kami dengan Satnarkoba dan pemeriksaan para saksi, diduga pelaku minum minuman keras,” ujar Asep.

Keributan itu kemudian berkembang menjadi aksi pemukulan. Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka mengalami luka akibat serangan tersebut. Seorang warga sipil juga ikut menjadi korban.

Polisi Tangkap Empat Pemuda

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan pengeroyokan. Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka menangkap empat orang terduga pelaku sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama.

Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial RF, YP, dan AI.

Polisi masih memeriksa keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan mempelajari sejumlah video amatir yang merekam kericuhan.

Tiga pelaku dari empat pelaku yang jadi tersangka

Tiga Tersangka Terancam Hukuman Penjara

Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan sejumlah pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, serta kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas resmi hingga menimbulkan luka.

Asep mengatakan para tersangka menghadapi ancaman hukuman antara dua hingga lima tahun penjara.

Meski sudah menetapkan tiga tersangka, polisi belum menghentikan penyidikan. Aparat masih mengembangkan kasus untuk mengetahui seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan Kapolsek dan Danramil Cicalengka.

“Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi dan video amatir. Tidak menutup kemungkinan penyidik Satreskrim Polresta Bandung menambah tersangka,” kata Asep.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi saat masyarakat tengah mengikuti rangkaian perayaan HUT ke-81 RI. Polisi kini terus mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***(Chq)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya
Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka
Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
TBI Team Juara Umum 1 Bandung Taekwondo Open 2026 dengan 18 Medali

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WIB

Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Berita Terbaru