BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pabrik Tramadol dan Hexymer ilegal di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, memiliki kemampuan produksi hingga 8 juta butir obat per hari. Kapolda Jawa Barat Irjen Hengki mengungkapkan, fasilitas tersebut menggunakan mesin cetak otomatis berkapasitas tinggi meski gudang operasionalnya baru disewa sekitar 22 hari sebelum polisi melakukan penggerebekan.
Hengki menjelaskan, kemampuan mesin yang polisi temukan menunjukkan skala produksi pabrik tersebut. Jika beroperasi secara maksimal, fasilitas itu diperkirakan mampu menghasilkan hingga 256 juta butir obat keras.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari,” kata Hengki, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hengki, jaringan tersebut tidak hanya menyasar pasar Jawa Barat. Para pelaku juga merencanakan distribusi obat keras ilegal ke luar daerah, termasuk DKI Jakarta.
Penangkapan Kurir Membuka Kedok Pabrik Obat Ilegal
Pengungkapan pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung bermula dari penangkapan seorang kurir di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 600.000 butir Hexymer siap edar yang hendak dikirim ke Jakarta. Temuan itu kemudian mendorong penyidik Polda Jabar menelusuri asal barang dan jaringan distribusinya.
Polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap kurir tersebut hingga menemukan tiga unit pergudangan di kawasan Bizpark, Kopo. Petugas kemudian menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras ilegal.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang lainnya. Dengan demikian, penyidik mengamankan total lima tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi Sita Mesin Produksi dan Berton-ton Bahan Kimia
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas produksi dalam skala besar. Barang bukti itu meliputi mesin cetak obat otomatis berkecepatan tinggi, mesin pemanas, serta bahan baku kimia dalam jumlah berton-ton yang tersimpan di puluhan drum.
Selain peralatan produksi, petugas menyita puluhan telepon seluler, sebuah laptop berisi data transaksi penjualan, dan buku rekening bank. Barang-barang tersebut berpotensi membantu penyidik menelusuri alur transaksi dan jaringan pemasaran obat keras ilegal.
Besarnya kapasitas mesin serta jumlah bahan baku yang polisi temukan menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap skala operasi dan keterlibatan setiap tersangka.
Lima Tersangka Memiliki Peran Berbeda
Kapolda Jabar menyebut kelima tersangka menjalankan peran yang berbeda dalam operasional jaringan tersebut. Peran mereka mencakup peracik, pembeli, pengantar, hingga koordinator pengiriman.
Pembagian tugas itu menjadi salah satu fokus penyidik untuk memetakan hubungan antara proses produksi, transaksi, dan distribusi obat keras ilegal.
Polda Jabar masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” ujar Hengki.
Penyidik juga terus menelusuri jalur pemasaran yang menghubungkan lokasi produksi di Bandung dengan wilayah tujuan distribusi, termasuk Jakarta.
Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap jaringan yang berada di balik produksi dan peredaran Tramadol serta Hexymer ilegal tersebut. ***






