KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Mahasiswa Baru Unsoed, 73 Kursi Diduga Dikondisikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK menahan lima orang tersangka pascaoperasi operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8) yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Dian Mulia Wardhana dan Adi Wiharto selaku pihak swasta, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq serta mengamankan uang tunai Rp650 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto tahun ajaran 2025-2026.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK menahan lima orang tersangka pascaoperasi operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8) yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Dian Mulia Wardhana dan Adi Wiharto selaku pihak swasta, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq serta mengamankan uang tunai Rp650 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto tahun ajaran 2025-2026.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KABAR PAJAJARAN— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual-beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penyidik menduga sejumlah pejabat kampus mengatur kelulusan calon mahasiswa melalui jalur mandiri dengan imbalan uang.

KPK mengungkap perkara tersebut setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

KPK Temukan Dugaan Pengaturan 73 Kursi Mahasiswa Baru

KPK menemukan indikasi bahwa puluhan kursi mahasiswa baru jalur mandiri telah dikondisikan untuk calon mahasiswa yang bersedia membayar sejumlah uang.

Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, tersangka diduga telah mengatur 73 kursi. Kursi tersebut kemudian disiapkan untuk calon mahasiswa yang meminta bantuan agar dapat diterima di Unsoed.

Penyidik juga menemukan dokumen yang memuat perhitungan mengenai pengaturan 73 kursi tersebut. Namun, KPK masih mendalami formula dan besaran uang yang diduga dipatok untuk setiap kursi.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa proses seleksi jalur mandiri tidak sepenuhnya berjalan berdasarkan mekanisme penerimaan mahasiswa yang berlaku.

Kepala Bagian Akademik Diduga Terima Rp1,12 Miliar

Salah satu modus yang diungkap KPK melibatkan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.

Eko diduga menerima uang sebesar Rp1,12 miliar dari pihak yang disebut KPK sebagai pengepul calon mahasiswa baru. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya meloloskan calon mahasiswa melalui jalur mandiri pada tahun akademik 2025 dan 2026.

Menurut KPK, Eko berkomunikasi dengan pengepul calon mahasiswa dengan sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Eko bahkan diduga melakukan negosiasi mengenai nominal uang yang harus diberikan untuk membantu kelulusan calon mahasiswa.

Setelah menerima uang, Eko kemudian melaporkan calon mahasiswa yang telah memberikan uang kepada rektor.

KPK menduga Akhmad Sodiq memberikan akses user ID kepada Eko. Akses tersebut memungkinkan Eko melakukan proses otorisasi atau memberikan persetujuan terhadap calon mahasiswa yang telah menyerahkan uang.

Wakil Rektor Diduga Minta Rp650 Juta

Klaster kedua melibatkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo.

Norman diduga meminta uang Rp650 juta kepada orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti seleksi jalur mandiri.

KPK menyebut Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto menjadi perantara dalam permintaan uang tersebut. Orangtua calon mahasiswa kemudian menyerahkan Rp650 juta dengan harapan anaknya dapat diterima di Unsoed.

Namun, calon mahasiswa tersebut ternyata tidak lulus seleksi.

Orangtua calon mahasiswa kemudian meminta pengembalian uang secara penuh. Masalahnya, Dian dan Adhi diduga telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi sehingga dana Rp650 juta tidak lagi tersedia.

Uang Rp650 Juta Diduga Dikembalikan Lewat Proyek Kampus

Norman kemudian diduga mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut kepada orangtua calon mahasiswa.

Dalam proses itu, Norman diduga melibatkan Dian, Adhi, dan Mulyono. KPK menyebut Mulyono merupakan keponakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Ketiganya diduga menjanjikan pengembalian uang melalui pencairan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed.

Tiga pekerjaan tersebut meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. CV milik Mulyono kemudian mengerjakan proyek-proyek tersebut.

KPK menduga skema itu membuat uang yang sebelumnya diberikan orangtua calon mahasiswa sebagai imbalan masuk Unsoed berkelindan dengan proyek pengadaan di lingkungan kampus.

Rektor Unsoed Diduga Kelola Gratifikasi Rp680 Juta

KPK juga mengungkap klaster ketiga yang melibatkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Akhmad Sodiq diduga memerintahkan Mulyono untuk menerima dan mengelola uang yang dikategorikan KPK sebagai gratifikasi. Nilai uang tersebut mencapai Rp680 juta.

Hubungan keluarga antara keduanya turut menjadi perhatian penyidik karena Mulyono disebut sebagai keponakan Akhmad Sodiq.

KPK masih mendalami aliran uang serta peran masing-masing tersangka dalam keseluruhan perkara penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tersebut.

KPK Sita Uang Rp665 Juta dan Saldo Rp99 Juta

Dalam rangkaian OTT, KPK menyita uang tunai senilai Rp665 juta. Penyidik juga menemukan saldo dalam rekening dengan nilai sekitar Rp99 juta.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dalam dugaan praktik korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

KPK kini masih mendalami dokumen, aliran uang, serta pihak-pihak lain yang mungkin mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.

Enam Tersangka Dijerat UU Tipikor

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri atas tiga pejabat Unsoed dan tiga pihak swasta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK juga menerapkan ketentuan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perkara ini masih berada dalam proses penyidikan. KPK akan mendalami dugaan pengaturan kursi mahasiswa baru, besaran uang yang diminta, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. ***(Ant)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Gede Pangrango Memasuki Pekan Kedua, Titik Asap di Kawah Wadon Tak Lagi Terlihat
Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi dan Telusuri Asal Api
Gempa M 3,2 Guncang Bogor Sabtu Pagi, Getaran Terasa di Pamijahan dan Leuwiliang
Polda Metro Minta Warga Tak Sebarkan Spekulasi soal Pagar Mal, Jakarta Tetap Kondusif
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Indramayu, Pedagang Keliling hingga 10 Warung, Harga Tembus Rp30 Ribu
Warga Kasepuhan Ciptamulya Bangkit Usai Kebakaran, Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan
Hari Anak Nasional 2026 di Majalengka Meriah, Pemkab Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Bentrokan di Menteng Bermula dari Keributan di Gerobak Nasi Uduk, 1 Orang Tewas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:21 WIB

KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Mahasiswa Baru Unsoed, 73 Kursi Diduga Dikondisikan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kebakaran Gunung Gede Pangrango Memasuki Pekan Kedua, Titik Asap di Kawah Wadon Tak Lagi Terlihat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi dan Telusuri Asal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Gempa M 3,2 Guncang Bogor Sabtu Pagi, Getaran Terasa di Pamijahan dan Leuwiliang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Polda Metro Minta Warga Tak Sebarkan Spekulasi soal Pagar Mal, Jakarta Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Ilustrasi Kemarau

Nasional

Musim Kemarau 2026 Kapan Berakhir? Ini Prediksi BMKG

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:00 WIB