BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Pemerintah pusat mulai membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, dari total kewajiban sekitar Rp1,22 triliun, baru sekitar Rp19 miliar yang masuk ke kas daerah.
Pembayaran sebagian DBH tersebut menjadi perhatian Pemprov Jabar karena dana tersebut ikut menopang pendapatan daerah. Pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan sekaligus mempertahankan kualitas layanan publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayaran DBH. Menurut dia, pemerintah provinsi memiliki posisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sisi saya sebagai gubernur, gubernur itu kan perwakilan pemerintah pusat. Kita pasti patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat tentang penundaan dana bagi hasil pajak ke daerahnya,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
DBH Jabar Mulai Dibayar Bertahap
Dedi melihat masuknya Rp19 miliar ke kas daerah sebagai tanda bahwa pemerintah pusat mulai mencicil kewajiban DBH kepada Jawa Barat.
Ia berharap pemerintah pusat kembali menyalurkan sisa DBH ketika kondisi keuangan negara sudah memungkinkan.
“Dari Rp1,2 triliun sudah masuk Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali,” kata Dedi.
Menurut Dedi, istilah penundaan menunjukkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki kewajiban untuk membayarkan dana tersebut. Karena itu, Pemprov Jabar akan menunggu realisasi pembayaran berikutnya sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Pendapatan Jabar Turun Rp2,3 Triliun
Di tengah pembayaran DBH yang belum sepenuhnya terealisasi, Pemprov Jabar juga menghadapi tekanan dari sisi pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebut pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
Penurunan tersebut tidak hanya berkaitan dengan DBH. Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor kendaraan bermotor, juga ikut mengalami tekanan.
Herman mengatakan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami perubahan seiring dengan pergeseran pola kepemilikan kendaraan masyarakat.
Salah satu faktornya adalah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang memengaruhi struktur penerimaan pajak kendaraan.
“Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan Pendapatan Asli Daerah terutama yang bersumber dari PKB, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik,” jelas Herman.
Kapasitas Fiskal Jabar Justru Meningkat
Meski pendapatan daerah turun, kapasitas fiskal Jawa Barat justru meningkat. Herman mencatat kapasitas fiskal naik dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun.
Namun, kenaikan tersebut belum cukup untuk menutup kebutuhan belanja daerah. Pemprov Jabar mencatat belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp29,8 triliun menjadi Rp30,8 triliun.
Pemerintah memilih mempertahankan belanja agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Herman menegaskan APBD merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemprov Jabar tidak ingin melakukan pengurangan belanja secara berlebihan hingga mengganggu program prioritas.
“Dana APBD adalah alat untuk rakyat sejahtera, makanya belanjanya meningkat dari Rp29,8 triliun ke Rp30,8 triliun,” ujarnya.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Pemprov Jabar mengarahkan belanja daerah ke sejumlah sektor strategis. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama.
Untuk pendidikan, Pemprov Jabar menargetkan alokasi anggaran mencapai sekitar 32 persen. Angka tersebut berada di atas ketentuan minimal 20 persen.
Sektor kesehatan juga mendapatkan anggaran di atas batas minimal 10 persen. Sementara itu, Pemprov Jabar menekan porsi belanja pegawai hingga sekitar 23 persen agar ruang fiskal pembangunan tetap tersedia.
Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik mendapat porsi sekitar 37 persen.
Strategi tersebut menunjukkan Pemprov Jabar berusaha menjaga belanja produktif meski pendapatan daerah menghadapi tekanan.
Pemprov Jabar Siapkan Pinjaman Rp3,4 Triliun
Untuk mengatasi kesenjangan antara pendapatan dan belanja, Pemprov Jabar bersama DPRD menyepakati rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Pemerintah akan menggunakan pembiayaan tersebut untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan di tengah keterbatasan pendapatan daerah.
Rencana pinjaman itu juga telah memperhitungkan kemampuan keuangan Jawa Barat. Salah satu indikatornya terlihat dari Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang mencapai 17,62 kali.
Angka tersebut jauh di atas batas minimal DSCR sebesar 2,5 kali.
“Minimal itu 2,5. Dan ternyata rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat,” kata Herman.
Pemprov Jabar merencanakan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan tingkat bunga sekitar 6 persen.
Pemprov Klaim Pinjaman Tidak Membebani Gubernur Berikutnya
Herman memastikan Pemprov Jabar telah menghitung kemampuan pembayaran pinjaman, termasuk kewajiban dari pembiayaan sebelumnya.
Menurut dia, perhitungan rasio kemampuan membayar menunjukkan kondisi fiskal Jawa Barat masih sehat. Pemerintah juga menargetkan pelunasan pinjaman sebelum masa jabatan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan berakhir.
“Pak Gubernur komitmen tidak melampaui masa jabatan. Jadi akhir masa jabatan beliau, Pak Gub dengan Pak Wagub, itu sudah tuntas,” ujar Herman.
Dengan skema tersebut, Pemprov Jabar berharap program pembangunan tetap berjalan meski pemerintah daerah menghadapi tekanan pendapatan dan belum menerima seluruh DBH yang menjadi hak daerah. ***(chQ)






