WFH ASN Jawa Barat Berlanjut, Dedi Mulyadi Utamakan Hasil Kerja Dibanding Kehadiran di Kantor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN dengan batik Korpri. (Dok. Kementerian Pariwisata)

Ilustrasi ASN dengan batik Korpri. (Dok. Kementerian Pariwisata)

BANDUNG,KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemprov Jawa Barat tetap menggunakan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar pelaksanaan karena hasil evaluasi menunjukkan sistem kerja tersebut berjalan efektif.

Pemerintah pusat juga memperpanjang kebijakan WFH ASN hingga akhir September 2026. Karena itu, Pemprov Jawa Barat tetap menerapkan pola kerja fleksibel sebagai bagian dari sistem kerja birokrasi modern.

BKD Jabar Nilai WFH Mampu Menjaga Produktivitas ASN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi, mengatakan evaluasi menunjukkan WFH mampu menjaga produktivitas pegawai sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi, pola kerja ini berjalan cukup efektif,” kata Dedi Sopandi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Dedi, seluruh organisasi perangkat daerah mampu mengatur jadwal kerja pegawai secara mandiri. Langkah itu membuat pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Ia menilai WFH kini menjadi bagian dari transformasi birokrasi. Pemerintah tidak lagi menganggap kebijakan tersebut sebagai solusi sementara, melainkan sebagai sistem kerja yang lebih adaptif.

Dedi Mulyadi: ASN Administrasi Bisa WFH

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberlakukan WFH untuk semua ASN. Ia hanya mengizinkan pegawai yang menangani pekerjaan administratif bekerja dari rumah.

Sebaliknya, ASN yang menjalankan tugas teknis harus tetap hadir di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan tetap berlangsung.

“Yang administrasi kerja di rumah tidak ada masalah. Yang tidak bisa bekerja dari rumah adalah mereka yang bekerja secara teknis di lapangan,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, setiap instansi harus menyesuaikan pola kerja dengan karakter tugas masing-masing pegawai.

Hasil Kerja Menjadi Tolok Ukur Utama

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mengukur kinerja ASN berdasarkan kehadiran di kantor. Pemerintah justru mengutamakan hasil kerja, produktivitas, dan pencapaian target.

Ia menyebut pembangunan di Jawa Barat terus meningkat sejak pemerintah menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel.

“Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat menerapkan WFH dan produksi pembangunannya meningkat dibanding saat pegawai masuk kantor setiap hari,” katanya.

Menurut Dedi, birokrasi modern harus memberi ruang bagi pegawai untuk bekerja secara efektif tanpa bergantung pada lokasi kerja.

Pemprov Jabar Terus Mengevaluasi Kebijakan WFH

Pemprov Jawa Barat terus mengevaluasi kebijakan WFH secara berkala. BKD memantau produktivitas ASN sekaligus kualitas pelayanan publik agar keduanya tetap meningkat.

Melalui evaluasi rutin, pemerintah ingin memastikan setiap perangkat daerah menjalankan WFH secara optimal. Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga pelayanan publik tetap cepat, mudah, dan berkualitas. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah
Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

Selasa, 15 September 2026 - 08:00 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB