BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai merombak tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Pemprov Jawa Barat akan menggabungkan sejumlah BUMD, menutup perusahaan yang tidak produktif, serta mengarahkan sebagian besar pendapatan perusahaan daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dedi menegaskan pemerintah provinsi ingin menjadikan BUMD sebagai mesin penghasil pendapatan daerah. Karena itu, Pemprov Jabar tidak lagi mempertahankan perusahaan yang gagal memberikan keuntungan.
“Pemerintah akan menyederhanakan seluruh BUMD menjadi satu BUMD. Kami sudah menyampaikan rencana itu kepada DPRD dan berharap pembahasannya masuk agenda paripurna tahun ini,” kata Dedi di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Jabar Evaluasi Seluruh BUMD
Pemprov Jabar kini memeriksa kinerja seluruh perusahaan daerah. Tim evaluasi akan menentukan perusahaan yang layak melanjutkan operasional, bergabung dengan BUMD lain, atau menghentikan kegiatan usahanya.
Dedi menilai pemerintah tidak perlu mempertahankan perusahaan yang terus merugi.
“Hari ini kami terus mengidentifikasi BUMD yang tidak produktif. Kalau memang tidak produktif, hentikan saja,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMD di Jawa Barat. Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
Dedi Ubah Pengelolaan Pendapatan BUMD
Selain merombak struktur perusahaan, Dedi juga mengubah pola pengelolaan pendapatan BUMD. Pemprov Jabar menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur aliran pendapatan perusahaan daerah.
Melalui aturan itu, BUMD wajib menyetor 90 persen pendapatan yang masuk kategori penerimaan ke kas daerah.
“Kami membuat peraturan gubernur agar 90 persen pendapatan BUMD langsung masuk ke kas daerah. Dulu aturan seperti itu belum ada,” kata Dedi.
Menurutnya, kebijakan lama memberi ruang terlalu besar kepada perusahaan daerah untuk mengembangkan berbagai usaha baru. Namun, banyak ekspansi bisnis justru berakhir merugi.
“Dulu BUMD mengelola sendiri pendapatannya, lalu membuka berbagai usaha baru. Hasilnya, banyak usaha yang merugi,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah memilih mengarahkan sebagian besar pendapatan BUMD ke kas daerah agar dana tersebut langsung mendukung pembiayaan pembangunan.
Pemprov Fokus Tingkatkan PAD
Melalui kebijakan baru ini, Pemprov Jabar mengalihkan fokus BUMD dari ekspansi bisnis menuju peningkatan kontribusi terhadap PAD.
Pemerintah berharap langkah tersebut membuat penerimaan daerah lebih stabil sekaligus memperkuat kemampuan APBD membiayai berbagai program pembangunan.
Meski begitu, pemerintah tetap harus menjaga kemampuan operasional setiap BUMD. Perusahaan daerah tetap memerlukan modal kerja agar dapat menjalankan bisnis yang sehat dan menghasilkan keuntungan.
Karena itu, keberhasilan restrukturisasi tidak hanya bergantung pada jumlah perusahaan yang bergabung atau berhenti beroperasi. Pemerintah juga harus memastikan setiap BUMD mampu meningkatkan laba, memperbesar dividen, dan mengelola aset secara efisien.
Transparansi Jadi Kunci
Dedi menargetkan BUMD yang lebih sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Jabar perlu membuka data kinerja setiap BUMD kepada publik. Pemerintah dapat menunjukkan besaran pendapatan, laba, dividen, aset, serta kewajiban setiap perusahaan daerah.
Data tersebut akan memperlihatkan perusahaan yang benar-benar memberi keuntungan bagi daerah dan perusahaan yang justru membebani keuangan pemerintah.
Dengan langkah itu, masyarakat dapat menilai apakah restrukturisasi BUMD benar-benar meningkatkan pendapatan daerah atau hanya mengubah struktur organisasi. ***(Chq)






