BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia selama semester pertama 2026. Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian. Gelombang PHK juga terus terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kota Cimahi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sebanyak 6.727 pekerja di Jawa Barat terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional.
Secara nasional, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 32.389 orang. Artinya, hampir seperlima kasus PHK berasal dari Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banten berada di posisi kedua dengan 3.782 pekerja terdampak PHK. Sementara Jawa Timur menempati urutan ketiga dengan 2.851 pekerja.
Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Rentan
Jawa Barat menampung sekitar 500 ribu perusahaan. Sebagian besar bergerak di sektor industri manufaktur yang berorientasi ekspor.
Kondisi tersebut membuat perekonomian Jawa Barat sangat bergantung pada permintaan pasar global. Ketika permintaan melemah, banyak perusahaan langsung melakukan efisiensi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menjelaskan industri manufaktur menjadi sektor yang paling rentan terhadap perlambatan ekonomi dunia.
Perusahaan biasanya mengurangi kapasitas produksi ketika pesanan turun. Sebagian pelaku usaha juga memilih mengurangi jumlah pekerja agar operasional tetap berjalan.
PHK Massal Terjadi di Cimahi
Dampak perlambatan industri terlihat jelas di Kota Cimahi. Sebanyak 178 buruh PT Namnam Fashion Industries atau PT 66 Fashion Industries harus mengakhiri masa kerja mereka setelah perusahaan menghentikan produksi.
Video perpisahan para buruh kemudian viral di media sosial. Mereka terlihat saling berpelukan dan menangis sebelum meninggalkan pabrik.
Momen tersebut menyita perhatian publik. Banyak warganet menyampaikan simpati kepada para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi, membenarkan terjadinya PHK tersebut. Menurutnya, perusahaan sudah tidak mampu melanjutkan kegiatan produksi karena terus mengalami kerugian.
“Katanya ada efisiensi karena kerugian, mereka sudah tidak kuat memproduksi garmen, rencana mau berubah jenis usaha juga,” kata Asep pada Selasa (4/8/2026).
Penurunan Pesanan Sejak 2019
Asep menjelaskan penurunan pesanan sudah terjadi sejak 2019. Pandemi Covid-19 kemudian memperburuk kondisi industri garmen.
Perusahaan terus mengalami tekanan selama beberapa tahun terakhir. Kondisi itu akhirnya memaksa manajemen menghentikan produksi pada 2026.
Kasus PHK di Cimahi menjadi gambaran tekanan yang kini dihadapi industri padat karya di Jawa Barat. Melemahnya permintaan pasar, kenaikan biaya produksi, dan ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan besar.
Pemerintah daerah kini berupaya menjaga iklim investasi. Di sisi lain, pemerintah juga harus membuka lebih banyak lapangan kerja agar gelombang PHK tidak terus meluas di Jawa Barat. ***(Chq)






