Gempa M 3,2 Guncang Bogor Sabtu Pagi, Getaran Terasa di Pamijahan dan Leuwiliang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gempa Bumi (Canva)

Ilustrasi Gempa Bumi (Canva)

BOGOR, KABAR PAJAJARAN – Gempa bumi tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (8/8/2026) pagi. Sejumlah warga merasakan getaran gempa, terutama di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 06.45.53 WIB. Pusat gempa berada di darat pada koordinat 6,72 derajat Lintang Selatan dan 106,63 derajat Bujur Timur.

BMKG menempatkan episenter gempa sekitar 22 kilometer barat daya Kota Bogor. Gempa tersebut memiliki kedalaman 8 kilometer sehingga masuk kategori gempa dangkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG Sebut Gempa Dipicu Sesar Aktif

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II Tangerang, Hartanto, menjelaskan karakteristik gempa berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya.

Menurut dia, aktivitas sesar aktif di wilayah setempat memicu gempa tersebut.

“Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas sesar aktif di wilayah setempat,” kata Hartanto, Sabtu (8/8/2026).

Kondisi tersebut membuat masyarakat di sekitar pusat gempa dapat merasakan getaran meski gempa hanya memiliki magnitudo 3,2.

Getaran Gempa Terasa hingga Pamijahan dan Leuwiliang

BMKG mencatat Kecamatan Pamijahan mengalami getaran dengan intensitas II-III Modified Mercalli Intensity (MMI). Berdasarkan laporan masyarakat dan estimasi peta guncangan atau shakemap, beberapa warga merasakan gempa di dalam rumah.

Pada intensitas II-III MMI, getaran dapat terasa cukup nyata. Benda-benda ringan yang menggantung juga bisa bergerak akibat guncangan.

Sebagian warga bahkan dapat merasakan sensasi getaran seperti kendaraan berat atau truk yang melintas di sekitar rumah.

Sementara itu, Kecamatan Leuwiliang mengalami getaran dengan intensitas II MMI. Pada tingkat tersebut, beberapa orang dapat merasakan guncangan, terutama ketika berada di dalam bangunan.

Benda ringan yang menggantung juga dapat terlihat bergoyang akibat getaran gempa.

Belum Ada Laporan Kerusakan

Meskipun warga merasakan gempa di sejumlah wilayah, BMKG belum menerima laporan kerusakan bangunan akibat guncangan tersebut.

Masyarakat juga belum melaporkan dampak serius maupun korban akibat gempa M 3,2 tersebut.

BMKG kemudian terus memantau perkembangan aktivitas seismik di sekitar wilayah Bogor untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi.

BMKG Belum Deteksi Gempa Susulan

Hingga pukul 07.30 WIB, BMKG belum mendeteksi adanya gempa bumi susulan atau aftershock setelah gempa utama terjadi.

BMKG meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga juga perlu mengikuti perkembangan gempa melalui kanal resmi BMKG.

Informasi terbaru dapat masyarakat akses melalui media sosial @infoBMKG, situs resmi BMKG, kanal Telegram InaTEWS BMKG, aplikasi InfoBMKG, serta WRS-BMKG.

Dengan demikian, warga Bogor yang merasakan guncangan pada Sabtu pagi tidak perlu panik. Masyarakat cukup meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi apabila BMKG menemukan perkembangan baru terkait aktivitas gempa di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III
Mahasiswa ITB Meninggal Saat ITB Ultra Marathon 2026, Ini Kronologinya
Gempa Bogor dan Sukabumi Picu Kerusakan 33 Bangunan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang
Ledakan Ruko San Antonio Surabaya, Saksi Lihat Korban Berlari dengan Pakaian Terbakar
Tiga Gempa Guncang Tanggamus dalam 41 Menit, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa ITB Meninggal Saat ITB Ultra Marathon 2026, Ini Kronologinya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Gempa Bogor dan Sukabumi Picu Kerusakan 33 Bangunan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Ledakan Ruko San Antonio Surabaya, Saksi Lihat Korban Berlari dengan Pakaian Terbakar

Berita Terbaru