BANDUNG – Pengangkatan Undang Sudrajat sebagai Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ) menuai sorotan.
Undang sebelumnya bergabung dengan tim sukses Dedi Mulyadi saat Pilgub Jawa Barat. Karena itu, sejumlah pihak mempertanyakan pengangkatannya.
Terlebih, Dedi Mulyadi pernah menyampaikan janji politik. Saat pidato perdana, ia mengatakan tidak akan menjadikan BUMD sebagai tempat untuk menampung tim sukses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamat Soroti Pengangkatan Undang Sudrajat
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurniansyah, ikut menyoroti polemik tersebut.
Menurut Dedi, politikus sering menghadapi situasi ketika janji politik bertabrakan dengan kepentingan kekuasaan.
“Hal biasa bagi politisi ingkari janji, termasuk Dedi Mulyadi,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/8).
Selain itu, Dedi menilai pengangkatan Undang berkaitan dengan kepentingan politik. Ia bahkan menyebutnya sebagai bentuk balas jasa kepada tim sukses.
“Bagaimanapun kerja politik praktis saat kampanye perlu dibalas,” ujarnya.
Karena itu, Dedi melihat posisi Undang di MUJ sebagai salah satu bentuk balas jasa politik.
“Penunjukan Undang Sudrajat sebagai pimpinan di BUMD tentu bagian dari balas jasa politik,” katanya.
Dedi Mulyadi Disebut Alami “Sindrom Kekuasaan”
Selanjutnya, Dedi Kurniansyah menyoroti gaya politik Dedi Mulyadi setelah menjabat Gubernur Jawa Barat.
Menurut Dedi, Dedi Mulyadi kini mengalami apa yang ia sebut sebagai “sindrom kekuasaan”. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mendorong penguasa memperkuat jaringan politik.
Selain itu, Dedi memperkirakan Dedi Mulyadi akan terus menjaga soliditas orang-orang yang pernah mendukungnya.
Salah satu caranya, kata Dedi, yakni memberikan posisi tertentu kepada orang-orang dari jaringan politik tersebut.
“Dedi Mulyadi serupa dengan politisi lain. Ia bahkan saat ini sedang alami sindrom kekuasaan,” ujar Dedi.
Namun, Dedi mengingatkan risiko dari kebijakan semacam itu. Menurutnya, hubungan politik tidak boleh mengalahkan kompetensi profesional.
“Soliditas tim sukses dipastikan ia bina, termasuk dengan mengakomodasi meskipun tidak sesuai bidang,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menilai kondisi tersebut dapat mengganggu profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
“Ini berisiko karena kapasitas profesional akan luruh karena hubungan politik,” lanjutnya.
Pemprov Jabar Pastikan Seleksi Direksi Sesuai Aturan
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat memberikan penjelasan mengenai proses pengangkatan direksi BUMD.
Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jabar, Deny Hermawan, memastikan pihaknya menjalankan proses tersebut sesuai aturan.
Deny menjelaskan bahwa Pemprov Jabar menggunakan mekanisme seleksi yang berlaku.
“Pengangkatan direksi pada BUMD didasarkan atas hasil proses pemilihan,” kata Deny kepada wartawan pada Rabu (19/8).
Kemudian, Deny menyebut proses seleksi tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
“Proses pemilihan dilakukan melalui seleksi sesuai tata cara yang telah diatur secara teknis,” ujarnya.
Publik Soroti Kinerja Undang di MUJ
Dengan demikian, polemik pengangkatan Undang Sudrajat memiliki dua sudut pandang.
Di satu sisi, pengamat menilai faktor politik ikut memengaruhi pengangkatan tersebut. Di sisi lain, Pemprov Jabar menegaskan proses seleksi telah mengikuti aturan.
Karena itu, publik kini akan melihat kinerja Undang setelah memimpin MUJ.
Selain rekam jejak, kompetensi Undang juga akan menjadi perhatian. Selanjutnya, kinerjanya dapat menjadi ukuran untuk menjawab berbagai sorotan tersebut. ***






