Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran 63 kios PKL di trotoar Jalan Dipatiukur Bandung oleh Satpol PP. (Diskominfo Kota Bandung)

Pembongkaran 63 kios PKL di trotoar Jalan Dipatiukur Bandung oleh Satpol PP. (Diskominfo Kota Bandung)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Satpol PP Kota Bandung membongkar 63 kios pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan Dipatiukur, Rabu (24/6/2026). Petugas menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut.

Aparat langsung meratakan seluruh kios yang berdiri di atas trotoar. Mereka juga mengangkut material bangunan berbahan kayu dan bambu dari lokasi penertiban.

Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Trotoar

Pemerintah Kota Bandung menegaskan fungsi trotoar harus kembali untuk pejalan kaki. Satpol PP kemudian menertibkan seluruh bangunan yang mengganggu jalur pedestrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pembongkaran, petugas membuka kembali akses trotoar agar masyarakat bisa melintas dengan aman dan nyaman.

Kios Sudah Berdiri Lebih dari Dua Dekade

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyebut sebagian besar kios sudah berdiri lebih dari 20 tahun. Ia juga menyampaikan banyak kios sudah tidak beroperasi saat penertiban berlangsung.

“Bangunan ini sudah lama berdiri, lebih dari 20 tahun. Kami tertibkan untuk mengembalikan fungsi trotoar,” kata Bambang di lokasi.

Petugas Beri Tiga Kali Peringatan Sebelum Eksekusi

Sebelum pembongkaran, Satpol PP mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada pemilik kios. Petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang selama tujuh hari.

Aparat meminta pedagang membongkar kios secara mandiri. Namun, sebagian pemilik tetap bertahan hingga hari penertiban.

Penertiban Dimulai Pagi Hari dengan Dukungan Aparat Wilayah

Petugas memulai pembongkaran sekitar pukul 09.00 WIB setelah apel koordinasi. Mereka menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang masih berdiri.

Camat, lurah, RW, dan RT ikut mendampingi proses penertiban di lapangan. Mereka membantu memastikan kegiatan berjalan tanpa konflik.

Pemkot Tegaskan Tidak Ada Kompensasi dan Relokasi

Satpol PP Kota Bandung menegaskan pemerintah tidak memberikan kompensasi atau relokasi kepada pemilik kios. Aparat menilai bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas publik.

“Tidak ada kompensasi dan tidak ada relokasi. Kami harus mengembalikan fungsi trotoar,” ujar Bambang.

Penataan Ruang Publik Jadi Fokus Pemkot Bandung

Pemerintah Kota Bandung melanjutkan program penataan ruang publik melalui penertiban ini. Pemkot ingin memastikan seluruh trotoar berfungsi sesuai aturan.

Satpol PP berharap penataan ini membuat kawasan Dipatiukur lebih tertib dan ramah bagi pejalan kaki, terutama di sekitar kawasan kampus Universitas Padjadjaran. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein
Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti
Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap
Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya
Pemkot Bandung Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, UMKM Jadi Korban Utama Pemadaman
Polisi Tangkap DPO Kasus Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Apresiasi Aparat
Polda Jabar Awasi Ketat Taufik Hidayat di Sel Khusus, Ahli Kejiwaan Turut Periksa
Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya

Berita Terbaru