BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, kembali menyita perhatian publik setelah polisi menangkap Taufik Hidayat (30). Dua versi kronologi berbeda muncul mengenai akhir pelarian tersangka.
Polisi Pastikan Penangkapan Taufik di Ciparay
Polda Jawa Barat menegaskan Tim Resmob menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan timnya melacak dan mengamankan Taufik setelah rangkaian penyelidikan di wilayah Bandung Raya. Ia menegaskan Taufik tidak menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu membawa Taufik ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polisi Tolak Narasi Penyerahan Diri
Hendra membantah klaim bahwa Taufik datang secara sukarela kepada aparat. Ia menegaskan tim Resmob bergerak berdasarkan informasi lapangan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi.
Menurut Hendra, petugas langsung mengamankan Taufik tanpa perlawanan setelah menemukan keberadaannya.
Penyidik juga memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan atasan Taufik, Dadang Ahyar Ismail, untuk memperkuat berkas perkara.
Mantan Atasan Sebut Ia Mendorong Taufik Serahkan Diri
Di sisi lain, Dadang Ahyar Ismail mengaku berkomunikasi dengan Taufik sebelum penangkapan. Ia mengatakan Taufik menghubunginya karena merasa tertekan setelah kasusnya viral.
Dadang kemudian menasihati Taufik agar menghentikan pelarian dan menyerahkan diri kepada polisi.
Versi Dadang: Taufik Datang ke Rumah Sebelum Polisi Tiba
Dadang menjelaskan Taufik datang ke rumahnya di Ciparay sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. Ia mengaku belum sempat menghubungi polisi saat itu.
Ia kemudian meminta Taufik tetap berada di tempat dan menunggu proses penyerahan diri. Setelah itu, polisi datang dan membawa Taufik untuk diperiksa.
Dadang juga menyebut ia ikut mendampingi saat proses penangkapan berlangsung.
Kapolda Ungkap Pergerakan Pelarian Taufik
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan Taufik berpindah lokasi beberapa kali sebelum tertangkap. Ia menyebut Taufik sempat kabur ke Tangerang untuk menghindari pengejaran aparat.
Namun, Taufik kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman. Polisi kemudian melacak pergerakannya hingga wilayah Bandung Raya.
Taufik Akui Perbuatan dan Sampaikan Penyesalan
Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui perbuatannya terhadap YTR. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakannya selama menjalin hubungan dengan korban.
Polisi menyebut Taufik mengaku sering mengonsumsi alkohol yang memengaruhi emosinya saat kejadian berlangsung.
Polisi Dalami Kasus Penyekapan YTR
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR terus menarik perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polda Jabar terus mengumpulkan keterangan saksi untuk menyusun kronologi lengkap kasus tersebut.
Dua Versi Kronologi Masih Dikaji Penyidik
Polisi menegaskan Tim Resmob menangkap Taufik di Ciparay melalui operasi lapangan. Sementara itu, mantan atasan menyebut proses tersebut berawal dari upaya membujuk tersangka agar menyerahkan diri.
Penyidik kini membandingkan seluruh keterangan untuk memastikan kronologi paling akurat dalam kasus ini. ***(Chq)






