Polisi Tangkap DPO Kasus Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Apresiasi Aparat

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada media di Gedung Sate, Kota Bandung, terkait kepastian realisasi beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta pada tahun ajaran baru 2026/2027. Foto: jabarprov.go.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada media di Gedung Sate, Kota Bandung, terkait kepastian realisasi beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta pada tahun ajaran baru 2026/2027. Foto: jabarprov.go.id

Bandung, Kabar Pajajaran — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat kepolisian setelah aparat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Kabupaten Bandung.

Ia menyampaikan apresiasi langsung kepada Kapolda Jawa Barat setelah menerima kabar penangkapan tersebut. Ia menilai kepolisian bergerak cepat dan responsif saat menangani kasus yang menarik perhatian publik.

“Saya sejak tadi malam sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda, terima kasih. Cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” kata Dedi saat menghadiri pemusnahan tembakau ilegal di Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya di Majalaya pada Selasa malam (23/6/2026).

Dedi menilai penangkapan ini menunjukkan kerja cepat aparat dalam menangani kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan lingkungan, terutama rumah kos, agar lebih ketat.

Ia juga mendorong pemilik kos untuk mencatat identitas setiap penyewa secara lengkap, termasuk foto penghuni. Selain itu, ia menegaskan masyarakat bisa mengirimkan data tersebut secara cepat melalui komunikasi digital kepada pengurus lingkungan.

“Sekarang lapor tidak harus datang. Tinggal kirim ke RT, ini yang kos, KTP-nya ini, wajahnya ini,” ujar Dedi.

Dedi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama yang tinggal jauh dari keluarga. Ia meminta keluarga tetap aktif menjaga komunikasi agar dapat mencegah potensi tindak kejahatan.

“Kalau pergi ke luar ditemani, kalau menginap ya harus ditemani,” katanya.

Terakhir, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan meningkatkan koordinasi antara keluarga, warga, dan aparat keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki
Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein
Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti
Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap
Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya
Pemkot Bandung Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, UMKM Jadi Korban Utama Pemadaman
Polda Jabar Awasi Ketat Taufik Hidayat di Sel Khusus, Ahli Kejiwaan Turut Periksa
Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 63 Kios PKL di Jalan Dipatiukur, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandung Percepat Kesiapan Wisata Menjelang Reaktivasi Bandara Husein

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus YTR, Satgas Gabungan Terus Kumpulkan Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Ditangkap atau Serahkan Diri? Fakta Mengejutkan Kasus Taufik Hidayat Terungkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay Usai Lacak Transaksi di Majalaya

Berita Terbaru