Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan 7,5 Jam di Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, (foto:tangkap layar)

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, (foto:tangkap layar)

PURWAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (22/6/2026). Penyidik langsung meminta keterangan darinya terkait dugaan penerimaan gratifikasi kendaraan mewah yang masih dalam tahap penyelidikan.

Anne tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 17.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh setengah jam dalam kapasitas sebagai saksi.

Kejari Purwakarta Tegaskan Anne Berstatus Saksi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemeriksaan terhadap Anne. Ia menegaskan penyidik masih menempatkan Anne sebagai saksi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, penyidik memeriksa ARM sebagai saksi hari ini,” kata Ratno saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Hingga kini, Kejari belum menyampaikan detail materi pertanyaan yang penyidik ajukan.

Dua Kendaraan Terekam Masuk, Anne Pilih Innova Zenix Saat Keluar

Petugas dan awak media melihat dua mobil memasuki area Kejari Purwakarta secara bergantian. Mobil sedan bernomor polisi B 2029 DR yang dikaitkan dengan Anne masuk terlebih dahulu, lalu Toyota Innova Zenix menyusul.

Saat meninggalkan kantor Kejari, Anne memilih menaiki Innova Zenix. Ia tidak menggunakan mobil sedan yang sebelumnya terlihat masuk, sehingga menghindari sorotan langsung awak media di lokasi.

Penyidik Lanjutkan Pendalaman Dugaan Gratifikasi

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta terus mendalami dugaan gratifikasi kendaraan mewah tersebut. Penyidik meminta keterangan tambahan dari Anne untuk memperjelas alur kasus yang sedang mereka tangani.

Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa Anne pada 8 Juni 2026 dengan status yang sama sebagai saksi.

Dua Saksi Lain Ikut Dimintai Keterangan

Penyidik juga memanggil dua saksi lain untuk kepentingan penyelidikan. Mereka meminta keterangan dari saksi berinisial LM yang disebut sebagai orang dekat Anne, serta saksi berinisial AN.

Tim penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Kejari Belum Sampaikan Hasil Pemeriksaan

Hingga saat ini, Kejari Purwakarta belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru perkara tersebut. Penyidik menyebut proses pendalaman masih berlangsung.

“Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pendalaman,” ujar pihak Kejari.

Publik Tunggu Arah Lanjutan Penyelidikan

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang melibatkan mantan kepala daerah itu masih berada pada tahap penyelidikan. Publik kini menantikan langkah lanjutan kejaksaan, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara atau pemanggilan saksi tambahan.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah, Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas
Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Garut, Dedi Mulyadi Ajak Warga Aktif Melapor
PORSENITAS XIII Resmi Digelar di Cirebon, Erwan Setiawan Dorong Sinergi Jabar-Jateng Lewat Olahraga dan Seni
Presiden Prabowo Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Jawa Barat Kebagian 14,25 Kilometer
Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Desa Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Pengukuhan ABPEDASNAS Sumedang
Milad ke-109 Aisyiyah, Dedi Mulyadi Ajak Organisasi Perempuan Selesaikan Masalah Sosial di Jawa Barat
Dedi Mulyadi Minta Praja IPDN Jadi Pemimpin yang Mengutamakan Pelestarian Alam
Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Persib Legend Ramaikan Suasana

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dedi Mulyadi: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah, Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Garut, Dedi Mulyadi Ajak Warga Aktif Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:00 WIB

PORSENITAS XIII Resmi Digelar di Cirebon, Erwan Setiawan Dorong Sinergi Jabar-Jateng Lewat Olahraga dan Seni

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:00 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Jawa Barat Kebagian 14,25 Kilometer

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:45 WIB

Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Desa Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Pengukuhan ABPEDASNAS Sumedang

Berita Terbaru