PURWAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (22/6/2026). Penyidik langsung meminta keterangan darinya terkait dugaan penerimaan gratifikasi kendaraan mewah yang masih dalam tahap penyelidikan.
Anne tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 17.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh setengah jam dalam kapasitas sebagai saksi.
Kejari Purwakarta Tegaskan Anne Berstatus Saksi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemeriksaan terhadap Anne. Ia menegaskan penyidik masih menempatkan Anne sebagai saksi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, penyidik memeriksa ARM sebagai saksi hari ini,” kata Ratno saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Hingga kini, Kejari belum menyampaikan detail materi pertanyaan yang penyidik ajukan.
Dua Kendaraan Terekam Masuk, Anne Pilih Innova Zenix Saat Keluar
Petugas dan awak media melihat dua mobil memasuki area Kejari Purwakarta secara bergantian. Mobil sedan bernomor polisi B 2029 DR yang dikaitkan dengan Anne masuk terlebih dahulu, lalu Toyota Innova Zenix menyusul.
Saat meninggalkan kantor Kejari, Anne memilih menaiki Innova Zenix. Ia tidak menggunakan mobil sedan yang sebelumnya terlihat masuk, sehingga menghindari sorotan langsung awak media di lokasi.
Penyidik Lanjutkan Pendalaman Dugaan Gratifikasi
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta terus mendalami dugaan gratifikasi kendaraan mewah tersebut. Penyidik meminta keterangan tambahan dari Anne untuk memperjelas alur kasus yang sedang mereka tangani.
Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa Anne pada 8 Juni 2026 dengan status yang sama sebagai saksi.
Dua Saksi Lain Ikut Dimintai Keterangan
Penyidik juga memanggil dua saksi lain untuk kepentingan penyelidikan. Mereka meminta keterangan dari saksi berinisial LM yang disebut sebagai orang dekat Anne, serta saksi berinisial AN.
Tim penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
Kejari Belum Sampaikan Hasil Pemeriksaan
Hingga saat ini, Kejari Purwakarta belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru perkara tersebut. Penyidik menyebut proses pendalaman masih berlangsung.
“Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pendalaman,” ujar pihak Kejari.
Publik Tunggu Arah Lanjutan Penyelidikan
Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang melibatkan mantan kepala daerah itu masih berada pada tahap penyelidikan. Publik kini menantikan langkah lanjutan kejaksaan, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara atau pemanggilan saksi tambahan.***(Chq)






