Kota Depok, Kabar Pajajaran – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan massal sederhana bagi lima pasangan di KUA Pusaka, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM berpesan kepada para pasangan agar membangun rumah tangga dengan baik serta tidak menyakiti pasangan.
“Selamat kepada para calon suami, jangan sekali-kali menyakiti istrinya,” tegas KDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Perangi Banjir, Dedi Mulyadi Dorong Penambahan Danau hingga PLTSa di Kabupaten Bandung
Nikah Sederhana Tanpa Beban
KDM juga menekankan pentingnya menikah secara sederhana tanpa harus berutang, mengingat masih banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Ia mengapresiasi konsep pernikahan sederhana yang justru memberikan manfaat jangka panjang bagi pasangan.
“Ini habis nikah tidak punya hutang, malah dapat tabungan untuk beli rumah,” ujarnya.
Salah satu pasangan, Faza Febrianto dan Dian Fauzi, mengaku bahagia karena pernikahan mereka dihadiri langsung oleh gubernur.
“Senang dan tidak menyangka pernikahan kami akan disaksikan gubernur. Ini jadi kenangan indah,” kata Faza.
Ia menyebut seluruh kebutuhan pernikahan telah difasilitasi, sehingga mereka bisa menyisihkan dana untuk ditabung sebagai modal usaha.
Pasangan lainnya, Sailan dan Nurul Ramadhani, juga berharap program pernikahan sederhana ini dapat terus dilanjutkan.
Baca juga: Viral Siswa Ejek Guru, Gubernur Jabar Minta Hukuman Diganti Kerja Sosial
Dapat Hadiah dan Tabungan Rumah
Dalam kegiatan tersebut, setiap pasangan mendapatkan berbagai bantuan, di antaranya mesin cuci dan kulkas dari Bank BJB, serta hadiah menginap dua hari di hotel berbintang dari Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, pasangan pengantin juga memperoleh tabungan untuk uang muka rumah sebesar Rp5 juta dari Bank BJB dan tambahan Rp2 juta dari Pemerintah Kota Depok.
KDM menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan untuk mendukung kepemilikan rumah.
“Yang belum punya rumah untuk DP, yang sudah punya rumah bisa untuk renovasi. Jika rumahnya tidak layak huni, akan dibantu renovasi dari Kementerian PKP sebesar Rp20 juta,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Trotoar Lebih Tinggi untuk Cegah Parkir dan PKL
KUA Ramah Lingkungan
Selain menghadiri pernikahan massal, KDM juga meresmikan KUA Bojongsari yang telah direnovasi dengan konsep bangunan ramah lingkungan (green building).
Kepala KUA Bojongsari, Saiful Millah, mengatakan kehadiran fasilitas yang lebih representatif membuat minat masyarakat untuk menikah di KUA meningkat.
Ia menyebut sekitar 35 persen pasangan pada Maret 2026 memilih melangsungkan akad nikah di KUA.
“Menikah bukan peristiwa sesaat, tapi perjalanan panjang. Lebih baik biaya sederhana dan digunakan untuk masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Agama melalui Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan, menyatakan bahwa konsep KUA ramah lingkungan akan terus dikembangkan di berbagai daerah.***(Nalika)
















