Kunjungi Majalengka, Wamendikdasmen Pastikan Target Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Dikebut pada 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan di daerah. (Dok Diskominfo Majalengka)

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan di daerah. (Dok Diskominfo Majalengka)

MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan saat meninjau langsung salah satu sekolah dasar di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk mengejar target revitalisasi puluhan ribu sekolah rusak di seluruh Indonesia tahun ini.

Fajar menyampaikan pemerintah memasang target ambisius: memperbaiki sekitar 71.000 sekolah dengan kondisi rusak berat sepanjang 2026. Angka itu melonjak signifikan dibandingkan capaian 2025 yang menyentuh sekitar 16.000 sekolah.

Menurutnya, percepatan ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai agenda utama pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah bergerak cepat memastikan siswa belajar di ruang kelas yang aman, nyaman, dan layak,” ujar Fajar di sela kunjungan.

Selain memperbaiki bangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan transformasi digital di sekolah. Program revitalisasi akan dibarengi distribusi papan tulis digital interaktif (Interactive Flat Panel) secara bertahap. Teknologi ini diharapkan mendorong metode pembelajaran lebih interaktif sekaligus meningkatkan partisipasi siswa di kelas.

Fajar menilai intervensi tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin kualitas layanan pendidikan, terutama pada sekolah bersejarah yang membutuhkan penanganan khusus agar tetap aman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Dalam kesempatan itu, ia memastikan dua sekolah di Majalengka telah masuk daftar revitalisasi 2026 dan siap direhabilitasi. Pemerintah menargetkan perbaikan menyeluruh agar standar literasi dan numerasi nasional ikut meningkat seiring membaiknya sarana pendidikan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan mengaku telah mengajukan ratusan sekolah untuk masuk program nasional tersebut. Sebanyak 323 sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memperoleh bantuan revitalisasi tahun anggaran 2026.

Dinas Pendidikan setempat berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut sehingga perbaikan fasilitas dapat menjangkau lebih banyak sekolah yang membutuhkan. Pemerintah daerah menilai kehadiran pejabat pusat secara langsung memberi dorongan moral bagi tenaga pendidik sekaligus mempercepat penanganan infrastruktur pendidikan di lapangan. *** (Chq)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Diskominfo Majalengka

Berita Terkait

Ledakan Ruko San Antonio Surabaya, Saksi Lihat Korban Berlari dengan Pakaian Terbakar
Tiga Gempa Guncang Tanggamus dalam 41 Menit, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Hanguskan 500 Meter Persegi
Mata Air di Gunung Sindur Bogor Mendadak Merah, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Jakarta Terancam Kekeringan, Pemprov DKI Kaji Desalinasi Air Laut
Pria Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Tiga Gempa Guncang Tanggamus dalam 41 Menit, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut

Minggu, 27 September 2026 - 08:00 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Hanguskan 500 Meter Persegi

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

Mata Air di Gunung Sindur Bogor Mendadak Merah, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Berita Terbaru