Bandung, Kabar Pajajaran – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memperketat verifikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alamat yang tidak lazim. Sebuah restoran tercantum sebagai domisili sekitar 20 kartu keluarga (KK), sedangkan sebuah tempat karaoke menjadi alamat tiga KK.
Kasus tersebut mencuat bersamaan dengan keluhan orang tua mengenai hasil seleksi jalur domisili. Banyak orang tua mempertanyakan jarak penerimaan di sejumlah SMP negeri yang hanya berkisar 100 hingga 500 meter dari sekolah. Padahal, saat sosialisasi, pemerintah menyebut jalur domisili dapat menjangkau radius hingga tiga kilometer.
Kuota Sekolah Menentukan Radius Penerimaan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa kuota menjadi faktor utama dalam penentuan jarak penerimaan siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Asep, sistem selalu mengutamakan calon peserta yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Setelah seluruh kursi terisi, sistem menghentikan proses seleksi bagi pendaftar dari radius berikutnya.
“Kalau kuota di sekitar sekolah masih tersedia, penerimaan bisa mencapai tiga kilometer. Namun kalau kuota sudah penuh, sistem hanya menerima siswa yang tinggal lebih dekat,” ujar Asep, Sabtu (27/6/2026).
Karena itu, setiap SMP negeri memiliki batas jarak penerimaan yang berbeda. Jumlah pendaftar, kapasitas sekolah, dan kondisi lingkungan sekitar ikut memengaruhi hasil seleksi.
Pengurangan Rombel Pangkas Kuota
Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ikut memengaruhi daya tampung SMP negeri di Kota Bandung. Kementerian mengurangi jumlah rombongan belajar (rombel) sehingga sekolah hanya menyediakan lebih sedikit kursi.
SMP Negeri 8 Kota Bandung menjadi salah satu contoh. Tahun lalu sekolah membuka delapan rombel. Tahun ini sekolah hanya membuka empat rombel.
Kondisi tersebut membuat kuota penerimaan turun cukup besar. Di sisi lain, jumlah pendaftar tetap tinggi sehingga persaingan masuk SMP negeri semakin ketat.
Disdik Bersama Disdukcapil Periksa Data Domisili
Selain mengevaluasi hasil seleksi, Disdik Kota Bandung langsung menindaklanjuti laporan dugaan perpindahan alamat. Instansi itu menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa data administrasi sekaligus mengunjungi alamat yang menjadi sorotan.
Petugas memusatkan pemeriksaan di SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 13, SMPN 14, dan SMPN 45 Kota Bandung. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap peserta memakai data kependudukan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Petugas Catat Alamat yang Tidak Lazim
Selama pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa alamat yang menarik perhatian.
Petugas mencatat sebuah restoran sebagai domisili sekitar 20 kartu keluarga. Selain itu, petugas juga menemukan tiga kartu keluarga memakai alamat sebuah tempat karaoke.
Meski begitu, Asep belum menyimpulkan adanya pelanggaran administrasi. Menurutnya, lebih dari satu kartu keluarga masih dapat menggunakan alamat yang sama selama pemilik bangunan mengetahui dan mengizinkan para penghuni tinggal di lokasi tersebut.
Sebaliknya, petugas akan mendalami setiap alamat yang pemilik bangunannya tidak mengetahui keberadaan kartu keluarga tersebut.
Disdukcapil Tentukan Status Kartu Keluarga
Disdukcapil kini memeriksa seluruh data kependudukan peserta SPMB. Selanjutnya, Disdik Kota Bandung akan memakai hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk menentukan status setiap peserta.
Asep menegaskan bahwa Disdukcapil memiliki kewenangan untuk memastikan keabsahan kartu keluarga. Karena alasan itu, Disdik memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan.
Disdik Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Disdik Kota Bandung akan mencoret peserta yang memakai data kependudukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Langkah tersebut bertujuan melindungi hak warga yang memang sudah lama tinggal di sekitar sekolah. Selain itu, kebijakan tersebut juga mencegah penyalahgunaan jalur domisili pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
Sementara proses verifikasi berlangsung, sistem SPMB tetap memperbarui peringkat peserta secara otomatis sesuai data yang masuk.
Orang Tua Masih Pertanyakan Hasil Seleksi
Keluhan dari orang tua masih terus bermunculan. Sebagian besar mempertanyakan hasil seleksi karena anak mereka gagal masuk sekolah negeri meski rumah berada tidak jauh dari sekolah tujuan.
Menanggapi kondisi itu, Disdik Kota Bandung kembali menjelaskan bahwa keterbatasan kuota menjadi penyebab utama. Sistem hanya menerima calon siswa selama kursi masih tersedia. Setelah kuota penuh, sistem langsung menghentikan penerimaan dari radius berikutnya meski jaraknya masih berada dalam batas tiga kilometer.
Melalui proses verifikasi yang berlangsung saat ini, Disdik Kota Bandung berharap pelaksanaan SPMB berjalan lebih transparan, adil, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh peserta.***(Chq)






