Disdik Bandung Temukan Restoran Jadi Alamat 20 KK, Verifikasi SPMB Jalur Domisili Makin Ketat

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memperketat verifikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alamat yang tidak lazim. Sebuah restoran tercantum sebagai domisili sekitar 20 kartu keluarga (KK), sedangkan sebuah tempat karaoke menjadi alamat tiga KK. (Humas)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memperketat verifikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alamat yang tidak lazim. Sebuah restoran tercantum sebagai domisili sekitar 20 kartu keluarga (KK), sedangkan sebuah tempat karaoke menjadi alamat tiga KK. (Humas)

Bandung, Kabar Pajajaran – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memperketat verifikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alamat yang tidak lazim. Sebuah restoran tercantum sebagai domisili sekitar 20 kartu keluarga (KK), sedangkan sebuah tempat karaoke menjadi alamat tiga KK.

Kasus tersebut mencuat bersamaan dengan keluhan orang tua mengenai hasil seleksi jalur domisili. Banyak orang tua mempertanyakan jarak penerimaan di sejumlah SMP negeri yang hanya berkisar 100 hingga 500 meter dari sekolah. Padahal, saat sosialisasi, pemerintah menyebut jalur domisili dapat menjangkau radius hingga tiga kilometer.

Kuota Sekolah Menentukan Radius Penerimaan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa kuota menjadi faktor utama dalam penentuan jarak penerimaan siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, sistem selalu mengutamakan calon peserta yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Setelah seluruh kursi terisi, sistem menghentikan proses seleksi bagi pendaftar dari radius berikutnya.

“Kalau kuota di sekitar sekolah masih tersedia, penerimaan bisa mencapai tiga kilometer. Namun kalau kuota sudah penuh, sistem hanya menerima siswa yang tinggal lebih dekat,” ujar Asep, Sabtu (27/6/2026).

Karena itu, setiap SMP negeri memiliki batas jarak penerimaan yang berbeda. Jumlah pendaftar, kapasitas sekolah, dan kondisi lingkungan sekitar ikut memengaruhi hasil seleksi.

Pengurangan Rombel Pangkas Kuota

Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ikut memengaruhi daya tampung SMP negeri di Kota Bandung. Kementerian mengurangi jumlah rombongan belajar (rombel) sehingga sekolah hanya menyediakan lebih sedikit kursi.

SMP Negeri 8 Kota Bandung menjadi salah satu contoh. Tahun lalu sekolah membuka delapan rombel. Tahun ini sekolah hanya membuka empat rombel.

Kondisi tersebut membuat kuota penerimaan turun cukup besar. Di sisi lain, jumlah pendaftar tetap tinggi sehingga persaingan masuk SMP negeri semakin ketat.

Disdik Bersama Disdukcapil Periksa Data Domisili

Selain mengevaluasi hasil seleksi, Disdik Kota Bandung langsung menindaklanjuti laporan dugaan perpindahan alamat. Instansi itu menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa data administrasi sekaligus mengunjungi alamat yang menjadi sorotan.

Petugas memusatkan pemeriksaan di SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 13, SMPN 14, dan SMPN 45 Kota Bandung. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap peserta memakai data kependudukan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Petugas Catat Alamat yang Tidak Lazim

Selama pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa alamat yang menarik perhatian.

Petugas mencatat sebuah restoran sebagai domisili sekitar 20 kartu keluarga. Selain itu, petugas juga menemukan tiga kartu keluarga memakai alamat sebuah tempat karaoke.

Meski begitu, Asep belum menyimpulkan adanya pelanggaran administrasi. Menurutnya, lebih dari satu kartu keluarga masih dapat menggunakan alamat yang sama selama pemilik bangunan mengetahui dan mengizinkan para penghuni tinggal di lokasi tersebut.

Sebaliknya, petugas akan mendalami setiap alamat yang pemilik bangunannya tidak mengetahui keberadaan kartu keluarga tersebut.

Disdukcapil Tentukan Status Kartu Keluarga

Disdukcapil kini memeriksa seluruh data kependudukan peserta SPMB. Selanjutnya, Disdik Kota Bandung akan memakai hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk menentukan status setiap peserta.

Asep menegaskan bahwa Disdukcapil memiliki kewenangan untuk memastikan keabsahan kartu keluarga. Karena alasan itu, Disdik memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan.

Disdik Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Disdik Kota Bandung akan mencoret peserta yang memakai data kependudukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut bertujuan melindungi hak warga yang memang sudah lama tinggal di sekitar sekolah. Selain itu, kebijakan tersebut juga mencegah penyalahgunaan jalur domisili pada pelaksanaan SPMB berikutnya.

Sementara proses verifikasi berlangsung, sistem SPMB tetap memperbarui peringkat peserta secara otomatis sesuai data yang masuk.

Orang Tua Masih Pertanyakan Hasil Seleksi

Keluhan dari orang tua masih terus bermunculan. Sebagian besar mempertanyakan hasil seleksi karena anak mereka gagal masuk sekolah negeri meski rumah berada tidak jauh dari sekolah tujuan.

Menanggapi kondisi itu, Disdik Kota Bandung kembali menjelaskan bahwa keterbatasan kuota menjadi penyebab utama. Sistem hanya menerima calon siswa selama kursi masih tersedia. Setelah kuota penuh, sistem langsung menghentikan penerimaan dari radius berikutnya meski jaraknya masih berada dalam batas tiga kilometer.

Melalui proses verifikasi yang berlangsung saat ini, Disdik Kota Bandung berharap pelaksanaan SPMB berjalan lebih transparan, adil, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh peserta.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta, Ancam Cabut Subsidi Siswa Perokok
Beasiswa Keolahragaan Kemenpora-LPDP Tahap 2 Tahun 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 10 Juli
SPMB Tahap 1 Ditutup, Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang dan Sambut Tahap 2
KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses bagi Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri
Dedi Mulyadi Soroti Aplikasi SPMB Jabar, Sebut Tak Terintegrasi dengan Diskominfo
PCMB Jabar 2026 Diperpanjang Hingga 11 Juni, Disdik Beri Kesempatan Murid Lengkapi Data
KDM Pastikan SPMB Jabar 2026 Berjalan Transparan, Minta Orang Tua Tak Panik
Program Sekolah Maung Buka Peluang Masuk SMA Favorit di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta, Ancam Cabut Subsidi Siswa Perokok

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Beasiswa Keolahragaan Kemenpora-LPDP Tahap 2 Tahun 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 10 Juli

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:00 WIB

SPMB Tahap 1 Ditutup, Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang dan Sambut Tahap 2

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:46 WIB

KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses bagi Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:18 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Aplikasi SPMB Jabar, Sebut Tak Terintegrasi dengan Diskominfo

Berita Terbaru