Harga Emas Antam Terbaru 28 Juni 2026, Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harga Emas Batangan

Ilustrasi Harga Emas Batangan

KABAR PAJAJARAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu, 28 Juni 2026, masih bertahan di posisi yang sama seperti perdagangan sebelumnya. Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di level Rp2.660.000.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga belum mengalami perubahan. Logam Mulia masih menetapkan harga buyback sebesar Rp2.378.000 per gram.

Kondisi tersebut menunjukkan pasar emas domestik masih bergerak stabil. Masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas Antam dapat menggunakan harga tersebut sebagai acuan transaksi hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan ukuran sehingga masyarakat dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan investasi dan kemampuan finansial.

Berikut daftar harga emas Antam per Minggu, 28 Juni 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.380.000
  • 1 gram: Rp2.660.000
  • 2 gram: Rp5.260.000
  • 3 gram: Rp7.865.000
  • 5 gram: Rp13.075.000
  • 10 gram: Rp26.095.000
  • 25 gram: Rp65.112.000
  • 50 gram: Rp130.145.000
  • 100 gram: Rp260.212.000
  • 250 gram: Rp650.265.000
  • 500 gram: Rp1.300.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.600.600.000

Antam Sediakan Beragam Pilihan Investasi

Logam Mulia Antam menawarkan emas batangan mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan tersebut memberi fleksibilitas kepada investor pemula maupun investor berpengalaman untuk menyesuaikan nilai investasi.

Harga emas Antam umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga emas dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Pemerintah mengenakan pajak atas transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Penjual akan menerima bukti potong pajak sebagai dokumen pelaporan.

Pajak Buyback Emas Antam

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta juga dikenai pajak. Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif 3 persen.

PT Antam akan memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Bagi masyarakat yang berencana berinvestasi emas, memantau perkembangan harga setiap hari menjadi langkah penting agar dapat menentukan waktu pembelian maupun penjualan dengan lebih tepat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biodiesel B50 Tak Merusak Mesin, ESDM Beberkan Fakta Pengembangannya
Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg Mulai 14 Juli 2026, Ini Daftar Harganya
Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp18.124 per Dolar AS, Cek Nilai Tukar BCA, Mandiri, dan BNI
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar AS, IHSG Terancam Tertekan, Investor Asing Berpotensi Lanjut Net Sell
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juli 2026 Naik Rp5.000, Kini Tembus Rp2.655.000 per Gram
TikTok-Tokopedia Bantah Isu PHK Massal, Penataan SDM Berjalan Sejak Akuisisi ByteDance
Pajak Pedagang Online Mulai Berlaku, Kemenkeu Bidik Penerimaan Sektor Digital Tembus Rp24 Triliun
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026 Masih Stabil, Buyback Bertahan di Rp2,466 Juta per Gram

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00 WIB

Biodiesel B50 Tak Merusak Mesin, ESDM Beberkan Fakta Pengembangannya

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg Mulai 14 Juli 2026, Ini Daftar Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp18.124 per Dolar AS, Cek Nilai Tukar BCA, Mandiri, dan BNI

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar AS, IHSG Terancam Tertekan, Investor Asing Berpotensi Lanjut Net Sell

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:30 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juli 2026 Naik Rp5.000, Kini Tembus Rp2.655.000 per Gram

Berita Terbaru