KABAR PAJAJARAN – Pemerintah daerah mulai mencari skema pembiayaan alternatif untuk menjaga pembangunan di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, tengah menyiapkan rencana pembiayaan sekitar Rp3,4 triliun. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang penerbitan obligasi daerah dengan nilai sekitar Rp5,6 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pilihan pembiayaan secara hati-hati. Ia menyarankan pemda memanfaatkan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mendukung proyek pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mau pinjam, bisa pinjam ke PT SMI untuk beberapa tahun,” kata Purbaya.
Purbaya menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi pertanyaan ekonom senior Indef, Aviliani, mengenai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah.
Purbaya Ingatkan Risiko Obligasi Daerah
Menurut Purbaya, pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan membayar sebelum menerbitkan surat utang.
Ia menilai persoalan dapat muncul ketika suatu daerah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat berpotensi menghadapi tekanan untuk ikut menangani persoalan keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah pusat masih mempertimbangkan secara hati-hati kebijakan mengenai penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah.
“Jadi kita masih hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak,” ujar Purbaya.
Purbaya juga mengingatkan pengalaman sejumlah negara yang menghadapi masalah ketika pemerintah daerah tidak mampu membayar utang.
Ia mencontohkan Brasil dan Argentina. Menurutnya, masalah keuangan pemerintah daerah dapat meluas apabila pemerintah pusat harus turun tangan menanggung kewajiban tersebut.
“Kalau enggak hati-hati, seperti Brazil atau Argentina waktu itu. Brazil kalau enggak salah, ketika daerahnya enggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga,” kata Purbaya.
DKI Jakarta Siapkan Obligasi Rp5,6 Triliun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyiapkan rencana penerbitan obligasi daerah dengan total nilai sekitar Rp5,6 triliun.
Pemprov DKI merencanakan penerbitan tersebut secara bertahap pada 2027 dan 2028.
Purbaya sebelumnya juga menilai DKI Jakarta belum terlalu membutuhkan obligasi daerah. Ia melihat kondisi fiskal ibu kota masih relatif kuat sehingga pemerintah daerah memiliki pilihan pembiayaan lain.
Meski demikian, rencana penerbitan obligasi tetap menjadi salah satu opsi untuk membiayai kebutuhan pembangunan Jakarta.
Dalam skema obligasi daerah, pemerintah daerah menerbitkan surat utang yang kemudian dibeli investor. Pemda selanjutnya harus membayar kembali pokok utang beserta imbal hasil sesuai ketentuan penerbitan.
Jabar Siapkan Pembiayaan Rp3,4 Triliun
Di Jawa Barat, pemerintah provinsi juga tengah membahas skema pembiayaan sekitar Rp3,4 triliun melalui PT SMI.
Rencana tersebut muncul ketika kemampuan pendapatan daerah menghadapi tekanan. Pemprov Jabar membutuhkan sumber pembiayaan tambahan untuk menjaga keberlanjutan sejumlah program pembangunan.
Namun, rencana tersebut belum berarti Pemprov Jabar sudah menerima pencairan dana Rp3,4 triliun.
Pemprov Jabar masih membahas skema pembiayaan tersebut, termasuk mekanisme dan kebutuhan proyek yang akan menggunakan dana pinjaman.
Pinjaman PT SMI Berbeda dengan Obligasi Daerah
Pinjaman melalui PT SMI memiliki mekanisme yang berbeda dengan penerbitan obligasi daerah.
Dalam skema pembiayaan melalui PT SMI, pemerintah daerah mengajukan kebutuhan pendanaan untuk proyek tertentu. PT SMI kemudian melakukan penilaian terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah serta kelayakan proyek yang akan dibiayai.
Sementara itu, obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah memperoleh dana langsung dari investor melalui penerbitan surat utang.
Perbedaan tersebut membuat pemerintah daerah perlu mempertimbangkan karakter proyek, kemampuan fiskal, struktur pembayaran, serta risiko jangka panjang sebelum memilih sumber pembiayaan.
PT SMI sendiri merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Perusahaan tersebut memiliki mandat untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk membantu kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah.
Pernyataan Purbaya menunjukkan pemerintah pusat ingin memastikan pemerintah daerah tidak mengambil keputusan utang secara terburu-buru.
Pemerintah daerah perlu menghitung kemampuan membayar dan manfaat proyek sebelum menggunakan pembiayaan berbasis utang. Dengan begitu, sumber pembiayaan alternatif dapat mendukung pembangunan tanpa menimbulkan tekanan fiskal baru di kemudian hari. ***(Ant)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

