KOTA BANDUNG – Harga emas Antam hari ini, Senin (7/9/2026), masih berada di level Rp2.640.000 per gram.
Data Logam Mulia pada pukul 06.00 WIB menunjukkan harga tersebut belum berubah sejak Sabtu (5/9/2026).
Pada Sabtu, harga emas Antam turun Rp30.000 per gram. Sebelumnya, harga 1 gram emas Antam mencapai Rp2.670.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penurunan tersebut membawa harga emas Antam 1 gram ke level Rp2.640.000.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan ukuran. Konsumen bisa memilih emas mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Senin (7/9/2026), berdasarkan data pukul 06.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.370.000
- 1 gram: Rp2.640.000
- 2 gram: Rp5.220.000
- 3 gram: Rp7.805.000
- 5 gram: Rp12.975.000
- 10 gram: Rp25.895.000
- 25 gram: Rp64.612.000
- 50 gram: Rp129.145.000
- 100 gram: Rp258.212.000
- 250 gram: Rp645.265.000
- 500 gram: Rp1.290.320.000
- 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.580.600.000
Daftar tersebut menunjukkan harga emas batangan Antam 24 karat pada Senin pagi. Namun, calon pembeli perlu mengecek kembali harga sebelum bertransaksi.
Logam Mulia Memperbarui Harga Emas
Logam Mulia memperbarui harga emas setiap pukul 08.30 WIB.
Karena itu, harga pada pukul 06.00 WIB masih bisa berubah setelah pembaruan berikutnya.
Calon pembeli sebaiknya mengecek laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Pajak Pembelian Emas Antam
Pembeli juga perlu menghitung pajak ketika membeli emas batangan.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 mengatur ketentuan PPh Pasal 22 untuk transaksi emas batangan.
Pemilik NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen dari nilai pembelian.
Pembeli tanpa NPWP membayar tarif 0,9 persen.
Antam memberikan bukti potong PPh 22 dalam setiap transaksi. Pembeli bisa menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan pelaporan pajak.
Pajak Buyback Emas Antam
Pemilik emas juga perlu memperhatikan pajak ketika menjual kembali emas kepada PT Antam.
Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta memiliki tarif pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Sementara itu, pemilik tanpa NPWP membayar tarif 3 persen.
Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback.
Pemilik emas sebaiknya menghitung nilai bersih transaksi sebelum menjual kembali emasnya.
Harga Emas Antam Bisa Berubah
Harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan Logam Mulia. Kondisi tersebut membuat calon pembeli perlu mengecek harga terbaru sebelum membeli.
Untuk Senin (7/9/2026) pukul 06.00 WIB, harga emas Antam 1 gram berada di angka Rp2.640.000.
Masyarakat juga bisa menyesuaikan pilihan ukuran emas dengan kebutuhan dan kemampuan dana.
Catatan: Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Logam Mulia. ***(Ant)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

