Dedi Mulyadi Hidupkan Kembali Tradisi Lapor Tamu, RT/RW Diminta Data Penghuni Kos dan Kontrakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hadir dalam pressconference kasus penyekapan dan penganiayaan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
(Istimewa)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hadir dalam pressconference kasus penyekapan dan penganiayaan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026). (Istimewa)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menghidupkan kembali tradisi tamu melapor kepada RT dan RW. Langkah itu muncul setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR mencuat ke publik.

Dedi menilai lemahnya pendataan warga membuat lingkungan kehilangan fungsi pengawasan. Banyak pengurus RT dan RW kini tidak lagi mengetahui siapa yang tinggal atau datang ke wilayahnya.

“Tradisi tamu melapor 1×24 jam sudah hilang. Rata-rata ketua RT dan RW tidak memiliki data siapa yang berkunjung,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar Siapkan Surat Edaran

Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan surat edaran. Isi surat itu meminta seluruh RT dan RW membangun sistem pendataan warga secara tertib.

Ia mengakui pembinaan RT dan RW menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Namun, ia meminta seluruh daerah segera memperkuat administrasi lingkungan.

Menurut Dedi, setiap RT dan RW harus memiliki data penghuni yang selalu diperbarui. Data tersebut akan memudahkan pemerintah dan aparat melakukan pengawasan.

Pemilik Kos Wajib Catat Identitas Penghuni

Dedi juga meminta seluruh pemilik rumah kos dan kontrakan mendata setiap penghuni. Mereka harus mencatat identitas setiap tamu yang menginap.

Ia meminta pemilik kos memotret penghuni dan melampirkan salinan KTP. Selanjutnya, pemilik kos menyerahkan data itu kepada RT dan RW.

Menurut Dedi, langkah tersebut akan memperkuat pengawasan di lingkungan permukiman. Aparat juga bisa lebih cepat melacak identitas seseorang saat terjadi tindak pidana.

Pendataan Bisa Cegah Berbagai Kejahatan

Dedi menegaskan pendataan penghuni tidak hanya bertujuan mencegah kasus seperti yang dialami YTR. Sistem itu juga membantu aparat mengantisipasi berbagai tindak kriminal.

Ia menilai pelaku kejahatan sering memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat persembunyian. Pendataan yang baik akan mempersempit ruang gerak pelaku.

Selain itu, aparat akan lebih mudah melakukan penyelidikan ketika memiliki data penghuni yang lengkap.

Dedi Soroti Hilangnya Kebiasaan Menyerahkan Identitas

Dedi juga menyoroti kebiasaan tamu yang kini jarang menyerahkan identitas saat menginap di rumah kos atau kontrakan.

Menurutnya, kondisi itu memudahkan seseorang menyembunyikan identitas. Akibatnya, pengurus lingkungan kesulitan mengenali penghuni maupun tamu yang datang.

Ia berharap masyarakat kembali membangun budaya tertib administrasi. Langkah itu akan memperkuat keamanan lingkungan.

Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan

Selain membenahi sistem pendataan, Dedi meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak. Ia menilai pendampingan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah berbagai persoalan.

Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak setiap hari. Mereka juga perlu mengawasi pergaulan dan komunikasi anak, terutama yang masih berusia di bawah umur.

Menurut Dedi, keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak. Karena itu, ia berharap orang tua ikut membangun pengawasan sejak dari rumah. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun
Pemprov Jabar Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
WALHI Soroti Dampak Lingkungan Data Center AI di Jatiluhur
Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut
Pekerja Informal Jabar Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaat yang Didapat
KDM Setop Sementara Pembangunan Pusat Data AI Jatiluhur, AMDAL dan PBG Belum Terbit
Jawa Barat Jadi Percontohan Program Pengurangan Sampah Pangan
Herman Suryatman Dorong Rebana Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pemprov Jabar Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:00 WIB

WALHI Soroti Dampak Lingkungan Data Center AI di Jatiluhur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Informal Jabar Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaat yang Didapat

Berita Terbaru

Ilustrasi BIJB Kertajati

Jawa Barat

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:00 WIB