BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengalihkan hadiah sayembara Rp250 juta kepada keluarga korban penyekapan dan penganiayaan berat setelah Polda Jawa Barat menolak menerima hadiah tersebut.
Sebelumnya, Dedi menetapkan Polda Jawa Barat sebagai pemenang sayembara karena berhasil menangkap Taufik Hidayat alias TH, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Karena jajaran kepolisian menangkap tersangka, Polda Jawa Barat menjadi pemenang sayembara Rp250 juta,” kata Dedi Mulyadi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Minta Dana untuk Keluarga Korban
Dedi Mulyadi menghubungi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan sebelum menentukan penggunaan hadiah tersebut.
Dalam percakapan itu, Rudi menyampaikan bahwa institusi kepolisian tidak bisa menerima hadiah sayembara. Ia kemudian meminta Dedi menyalurkan dana itu kepada keluarga korban.
“Pak Kapolda menelepon saya. Beliau mengatakan institusi kepolisian tidak mungkin menerima uang sayembara. Beliau juga meminta agar dana itu membantu keluarga korban sebagai bekal masa depan,” ujar Dedi.
Dedi menerima usulan tersebut. Ia memastikan seluruh hadiah sayembara akan membantu keluarga korban selama menjalani proses pemulihan.
Sayembara Beri Tekanan Psikologis kepada Tersangka
Dedi menilai sayembara Rp250 juta memberi dampak besar terhadap pelarian Taufik Hidayat.
Menurutnya, tersangka terus merasa banyak orang mengawasi setiap langkahnya. Tekanan itu membuat ruang geraknya semakin sempit hingga akhirnya memilih kembali ke Bandung.
“Ada efek psikologis setelah saya mengumumkan sayembara Rp250 juta. Tersangka merasa banyak orang mengawasinya sehingga bingung dan akhirnya kembali ke Bandung,” kata Dedi.
Polisi Akhiri Pelarian Taufik Hidayat
Setelah kembali ke Bandung, Taufik Hidayat bersembunyi di sebuah rumah di Komplek Griya Pesona Ciparay, Kabupaten Bandung.
Tim Polda Jawa Barat kemudian menangkap tersangka di lokasi tersebut tanpa perlawanan. Penangkapan itu mengakhiri pelarian Taufik yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kini aparat kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfokuskan dana hadiah sayembara untuk membantu pemulihan fisik, mental, dan masa depan keluarga korban. ***(Chq)






