BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Kabupaten Bandung. Selain menelusuri dugaan penyekapan dan penganiayaan, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tim penyidik belum mengambil kesimpulan terkait dugaan kekerasan seksual. Menurut dia, penyidik masih mencocokkan sejumlah keterangan dari korban dan saksi.
“Kami masih menggali berbagai informasi. Sejumlah keterangan dari korban dan saksi belum menunjukkan kesesuaian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Fokus Lengkapi Kronologi
Hendra menjelaskan penyidik masih menyusun kronologi lengkap kasus tersebut. Tim penyidik belum memperoleh gambaran utuh karena korban masih menjalani perawatan dan pemulihan di rumah sakit.
Saat ini, polisi mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan setiap fakta saling berkaitan. Penyidik juga memeriksa sejumlah petunjuk yang muncul selama proses penyelidikan.
“Kami terus menyinkronkan hasil penyelidikan dan penyidikan agar memperoleh gambaran yang lengkap,” ujarnya.
Satgas Gabungan Percepat Pengungkapan Kasus
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar membentuk satgas gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat. Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bergabung dalam tim tersebut.
Direktorat PPA PPO memimpin penanganan perkara. Meski demikian, seluruh unsur satgas ikut mendukung proses penyidikan.
“Kami mengerahkan seluruh satuan kerja yang berkaitan dengan kasus ini agar pengungkapan berjalan maksimal,” ujar Hendra.
Penyidik Telusuri Motif dan Barang Bukti
Selain menyelidiki dugaan kekerasan seksual, polisi juga menelusuri lokasi kejadian, motif tersangka, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim penyidik terus mengumpulkan fakta dan menguji setiap informasi yang masuk. Polisi berharap langkah itu dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang dialami korban selama beberapa tahun terakhir.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Pesan WhatsApp Ungkap Kasus yang Lama Tersembunyi
Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan memberi tahu keluarga bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami kecelakaan.
Keluarga segera mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Saat tiba di lokasi, keluarga menemukan YTR dalam kondisi luka berat.
Sebelumnya, keluarga kehilangan kontak dengan korban sejak 2023. Sebelum komunikasi terputus, YTR menjalin hubungan asmara dengan Taufik Hidayat setelah keduanya bertemu dalam sebuah konser musik di Kota Bandung.
Polisi menduga tersangka menyekap dan menganiaya korban selama sekitar tiga tahun. Kini, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut. ***(Chq)






