Kabar Pajajaran – Lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah mulai memberi tekanan besar pada industri penerbangan. Kenaikan tersebut mendorong harga avtur melonjak signifikan dan berpotensi membuat tarif tiket pesawat naik dalam waktu dekat.
Pelaku industri memproyeksikan harga tiket pesawat dapat meningkat sekitar 30–35 persen seiring melonjaknya biaya bahan bakar yang menjadi komponen utama operasional maskapai.
Kenaikan Avtur Tekan Biaya Operasional Maskapai
Penyesuaian harga avtur sejak awal April 2026 menunjukkan kenaikan tajam untuk penerbangan domestik maupun internasional. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi maskapai karena biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maskapai kini menghadapi tekanan untuk menyesuaikan berbagai komponen tarif, termasuk fuel surcharge dan batas tarif penerbangan. Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menegaskan penyesuaian tarif menjadi langkah penting agar operasional tetap berjalan.
“Penyesuaian fuel surcharge dan tarif diperlukan agar maskapai tetap dapat menjaga keberlangsungan operasional serta aspek keselamatan penerbangan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Industri Pariwisata Ikut Terdampak
Kenaikan harga tiket pesawat turut memukul sektor pariwisata. Permintaan perjalanan mulai menurun karena masyarakat lebih berhati-hati dalam mengatur pengeluaran.
Pelaku usaha perjalanan, Ranisa Sarah (29), mengatakan pihaknya telah menyesuaikan harga paket wisata, terutama pada komponen transportasi. Menurutnya, kenaikan biaya transportasi mendorong harga paket perjalanan ikut naik.
“Kami sudah melakukan penyesuaian sejak awal, terutama di sektor transportasi, karena kenaikannya cukup terasa,” katanya.
Pemerintah Didesak Evaluasi Tarif Penerbangan
Di tengah tekanan biaya yang meningkat, pelaku industri mendesak pemerintah meninjau kembali kebijakan tarif penerbangan. Penyesuaian fuel surcharge dan tarif batas atas dinilai perlu agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi global saat ini.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menilai sistem tarif yang berlaku belum cukup fleksibel dalam merespons dinamika pasar. Ia menilai harga tiket domestik cenderung berada di kisaran batas atas sehingga kurang mencerminkan kondisi permintaan.
Kenaikan harga tiket pesawat tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan biaya logistik yang dapat berimbas pada harga barang dan jasa. Jika kondisi global terus bergejolak, tekanan terhadap industri penerbangan dan pariwisata diperkirakan akan semakin besar dalam beberapa waktu ke depan. ***(Ant)






