Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. (JabarProv.id)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. (JabarProv.id)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Pemerintah Kota Bandung memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang terkena penertiban tidak akan menerima kompensasi maupun relokasi. Pemkot menerapkan kebijakan itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan pihaknya akan terus menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

“Perda sudah mengatur bahwa PKL yang melanggar tidak mendapat kompensasi atau relokasi. Kebijakan ini juga sesuai arahan wali kota,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Dorong PKL Berjualan Online

Meski tidak menyediakan relokasi, Pemkot Bandung tetap menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Pemkot mendorong para PKL beralih ke sistem penjualan daring agar tetap memperoleh penghasilan.

Bambang meminta pedagang memanfaatkan marketplace atau menjalankan usaha dari rumah.

“Mereka bisa berjualan dari rumah atau memakai marketplace. Kami juga akan menertibkan banyak titik lain,” ujarnya.

Satpol PP Minta Warga Ikut Mengawasi

Satpol PP melarang PKL kembali menempati lokasi yang sudah ditertibkan. Karena itu, Bambang meminta aparat kewilayahan dan masyarakat ikut mengawasi area bekas penertiban.

Ia juga meminta wilayah yang sudah bersih segera ditata ulang. Salah satu caranya dengan menanam pohon di area kosong bekas lapak PKL.

“Kalau ruang kosong tidak dijaga, PKL bisa kembali berjualan. Karena itu, wilayah harus segera menata area tersebut,” katanya.

Penertiban Berangkat dari Keluhan Warga

Bambang menjelaskan, Pemkot Bandung mengambil langkah penertiban setelah menerima banyak keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan keberadaan PKL yang memakai trotoar dan badan jalan.

Menurut dia, kondisi itu mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan.

“Pak wali menerima banyak aduan saat kegiatan siskamling siaga bencana. Warga merasa terganggu dengan aktivitas PKL di trotoar dan badan jalan,” ucapnya.

Satpol PP juga mengingatkan seluruh PKL agar mematuhi aturan daerah. Pemkot Bandung menegaskan akan terus menjalankan penertiban untuk mendukung penataan kawasan perkotaan.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib
Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah
DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung
Eceng Gondok Ancam Operasional PLTA Saguling di Bandung Barat
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan May Day 2026 di Bandung
Pemkot Bandung Targetkan Pengelola Baru Bandung Zoo Ditetapkan Akhir Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10 WIB

DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:28 WIB

PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi Parfum (Pinterest)

Ragam

Fenomena Bocil SD Koleksi Parfum Ramai di Media Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti prosesi pengembalian Mahkota Binokasih Sanghyang Pake ke Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026), usai rangkaian Kirab Milangkala Tatar Sunda di sejumlah daerah di Jawa Barat. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat

KDM Antar Kembali Mahkota Binokasih ke Museum Prabu Geusan Ulun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB