Noel Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Senin, 18 Mei 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.(ANTARA FOTO / BAYU PRATAMA S)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.(ANTARA FOTO / BAYU PRATAMA S)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana menetapkan agenda pembacaan tuntutan pidana dalam sidang pada Kamis (7/5/2026). Karena itu, jaksa penuntut umum kini menyampaikan tuntutan terhadap Noel dan terdakwa lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menyeret sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Sebut Ada Dugaan Pemerasan Rp 6,5 Miliar

Jaksa menyatakan Noel dan sejumlah pejabat Kemnaker menerima uang dari pemohon sertifikasi dan lisensi K3. Bahkan, nilai dugaan pemerasan mencapai Rp 6,52 miliar.

Selain itu, jaksa mengungkap praktik tersebut berlangsung sejak 2021. Para pelaku diduga menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3 untuk meminta pungutan tambahan.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap praktik uang bawah meja di lingkungan Ditjen Binwasnaker K3. Selanjutnya, jaksa menyebut mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker, Hery Sutanto, meminta bawahannya melanjutkan praktik pungutan tersebut.

Pungutan itu berkaitan dengan penerbitan dan perpanjangan sertifikasi melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Sementara itu, jaksa menyebut biaya tambahan berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per sertifikat.

Noel Terima Uang dan Motor Ducati

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Noel menerima Rp 3,365 miliar dan satu unit Ducati Scrambler bernomor polisi B 4225 SUQ.

Selain menerima uang, Noel juga menerima motor dari ASN Kemnaker dan pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3.

Namun, Noel tidak melaporkan penerimaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari. Karena itu, jaksa memasukkan seluruh penerimaan tersebut sebagai gratifikasi yang dianggap suap.

Noel Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Dalam sidang sebelumnya, Noel mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim.

“Saya mengaku bersalah, menyesal, dan malu,” ujar Noel.

Selain itu, Noel meminta maaf kepada majelis hakim. Ia juga menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Saya sudah menerima dan saya salah,” kata Noel.

Sementara itu, jaksa mendakwa Noel melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama sejumlah pasal dalam KUHP. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB