KABAR PAJAJARAN – Gibran Rakabuming Raka melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 27,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat Gibran menyerahkan laporan tersebut pada 23 Maret 2026. Laporan itu memuat data kekayaan selama tahun 2025.
Tanah dan Bangunan Capai Rp 17,4 Miliar
Dalam laporan itu, Gibran mencatat kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh aset properti tersebut berstatus hasil sendiri. Total nilai tanah dan bangunan milik Gibran mencapai Rp 17,44 miliar.
Koleksi Kendaraan Didominasi Mobil dan Motor
Gibran juga melaporkan sejumlah kendaraan pribadi. Ia tercatat memiliki Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, dan Royal Enfield tahun 2017.
Selain itu, Gibran mempunyai dua unit Toyota Avanza keluaran 2012 dan 2016. Ia juga memiliki Isuzu Panther tahun 2012 serta Daihatsu GranMax tahun 2015.
Total nilai seluruh kendaraan milik Gibran mencapai Rp 286,5 juta.
Punya Surat Berharga Rp 5,5 Miliar
Selain aset properti dan kendaraan, Gibran mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta.
Ia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 5,552 miliar. Sementara kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 4,35 miliar.
Dalam laporan tersebut, Gibran tidak mencantumkan utang.
Kekayaan Naik Dibanding Tahun Sebelumnya
Total kekayaan Gibran pada 2025 mencapai Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.
Jumlah itu meningkat dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada LHKPN 2024, Gibran tercatat memiliki harta sekitar Rp 27,5 miliar.



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

