KABAR PAJAJARAN – Prabowo Subianto melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan itu mencatat total kekayaan Prabowo mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
KPK mengunggah data tersebut melalui situs resminya pada Selasa (12/5/2026). Prabowo menyerahkan laporan itu pada 31 Maret 2026 dan mencantumkan kekayaan sepanjang tahun 2025.
Tanah dan Bangunan Capai Ratusan Miliar
Prabowo mencatat kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai seluruh aset properti tersebut senilai sekitar Rp 323 miliar. Aset itu menjadi salah satu komponen terbesar dalam laporan kekayaannya.
Kendaraan Mewah Masuk Laporan
Selain properti, Prabowo juga melaporkan delapan unit kendaraan pribadi. Ia memiliki Toyota Alphard, Land Rover, Honda CRV, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, serta satu unit motor Suzuki.
Seluruh kendaraan tersebut bernilai sekitar Rp 1,2 miliar.
Surat Berharga Jadi Komponen Terbesar
Prabowo juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar. Ia kemudian melaporkan surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun.
Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar.
Tidak Punya Utang
Dalam laporan tersebut, Prabowo tidak mencatatkan utang apa pun. Total kekayaan yang ia laporkan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
KPK menyatakan laporan LHKPN menjadi bagian dari transparansi penyelenggara negara untuk memastikan akuntabilitas publik. ***(Chq)






