Phnom Penh, Kabar Pajajaran – Teka teki kasus dugaan TPPO terhadap pesepakbola asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah akhirnya terungkap dari penyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kamboja di Phnom Penh.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rizki Nur Fadhilah tiba di KBRI Phnom Penh pada Rabu (19/11/2025), pukul 06.00 pagi waktu setempat.
Diakui KBRI, pihaknya pertama kali menerima laporan dari keluarga Rizki pada Senin (10/11/2025) lalu. Laporan disampaikan keuarga melalui Hotline Perlindungan WNI. Sayangnya, informasi yag minim membuat KBRI sulit melakukan pecarian keberadaan Rizki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksanaan dan pendalaman yang dilakukan pihak KBRI, diketahui jika Rizki sebenarnya memang mengetahui jika dirinya akan bekerja di Kamboja.
Hanya saja, entah dengan maksud apa Rizki tak memberi informasi kepada keluarga perihal rencananya tersebut, hingga akhirnya tiba di Kamboja setelah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di media sosial Facebook
“Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” jelas pihak KBRI melalui laman Kemlu.
Dari sejumlah keterangan, pendalaman, serta kondisi yang bersangkutan, maka KBRI menyimpulkan jika Rizki tidak terindikasi sebagai korban Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti informasi yang selama ini beredar di media sosial.
Kendati demikian, KBRI Phnom Penh tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, serta proses yang mudah.
Selnjutnya KBRI telah berkoordinasi bersama pihak terkait lainnya untuk memulangkan Rizki ke Indonesia, tepatnya ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Apabila terdapat WNI di Kamboja yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi Hotline Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh di nomor +855 12 813 282,” tulis KBRI.
















