Bandung, Kabar Pajajaran — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat kepolisian setelah aparat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Kabupaten Bandung.
Ia menyampaikan apresiasi langsung kepada Kapolda Jawa Barat setelah menerima kabar penangkapan tersebut. Ia menilai kepolisian bergerak cepat dan responsif saat menangani kasus yang menarik perhatian publik.
“Saya sejak tadi malam sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda, terima kasih. Cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” kata Dedi saat menghadiri pemusnahan tembakau ilegal di Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya di Majalaya pada Selasa malam (23/6/2026).
Dedi menilai penangkapan ini menunjukkan kerja cepat aparat dalam menangani kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan lingkungan, terutama rumah kos, agar lebih ketat.
Ia juga mendorong pemilik kos untuk mencatat identitas setiap penyewa secara lengkap, termasuk foto penghuni. Selain itu, ia menegaskan masyarakat bisa mengirimkan data tersebut secara cepat melalui komunikasi digital kepada pengurus lingkungan.
“Sekarang lapor tidak harus datang. Tinggal kirim ke RT, ini yang kos, KTP-nya ini, wajahnya ini,” ujar Dedi.
Dedi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama yang tinggal jauh dari keluarga. Ia meminta keluarga tetap aktif menjaga komunikasi agar dapat mencegah potensi tindak kejahatan.
“Kalau pergi ke luar ditemani, kalau menginap ya harus ditemani,” katanya.
Terakhir, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan meningkatkan koordinasi antara keluarga, warga, dan aparat keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.***(Chq)






