BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polda Jawa Barat terus memburu TH yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR, di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penyidik telah memasukkan TH ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mempercepat upaya penangkapan.
Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan tim penyidik masih mengejar TH. Polisi juga terus mengumpulkan informasi untuk mengetahui lokasi persembunyiannya.
“Masih proses,” kata Rumi saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Perkuat Pencarian
Penyidik terus mengusut kasus tersebut sambil mencari keberadaan TH. Tim lapangan menyisir sejumlah lokasi dan menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Rumi menegaskan penyidik masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus itu.
Pelaku Berulang Kali Kabur
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan polisi menghadapi kendala saat memburu TH. Hasil pemetaan menunjukkan pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.
Menurut Hendra, polisi beberapa kali mendeteksi keberadaan TH di sejumlah lokasi. Namun, pelaku selalu berhasil kabur sebelum petugas menangkapnya.
“Kami sudah beberapa hari melakukan pengejaran. Dari hasil pemetaan, yang bersangkutan terus berpindah tempat,” ujar Hendra.
Petugas juga sempat menggelar beberapa penggerebekan. Meski demikian, TH kembali lolos dan melanjutkan pelariannya.
Korban Menanggung Dampak Berat
Kasus ini menyita perhatian publik setelah kondisi YTR terungkap. Selama tiga tahun, TH diduga menyekap dan menyiksa korban menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.
Akibat penyiksaan tersebut, YTR kehilangan kemampuan melihat secara normal, mengalami kerusakan pada bagian bibir, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan dengan baik.
Hendra mengaku bersyukur karena tim berhasil menemukan YTR dalam keadaan hidup meski kondisinya sangat memprihatinkan.
“Kami bersyukur karena korban masih hidup. Kondisinya sangat mengenaskan dan kami menyampaikan empati kepada korban,” katanya.
Polisi Kecam Aksi Kejam Pelaku
Hendra mengecam keras aksi kejam TH terhadap YTR. Menurut dia, pelaku menunjukkan tindakan yang melampaui batas kemanusiaan dan menyebabkan penderitaan berat bagi korban.
Saat ini, polisi terus mempersempit ruang gerak TH. Aparat juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Polda Jawa Barat berharap tim segera menangkap TH agar penyidik dapat menuntaskan proses hukum dan menghadirkan keadilan bagi YTR. ***(Chq)






