Viral TKW Indonesia Dianiaya di Malaysia, Ini Kronologinya

Senin, 15 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

KABAR PAJAJARAN – Kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berinisial YY mencuat setelah sebuah video kekerasan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat memukul korban yang sedang duduk di sofa tanpa melakukan perlawanan.

Tidak berhenti di situ, seorang perempuan lain turut melayangkan pukulan ke arah kepala korban. Sementara itu, satu perempuan lainnya merekam aksi kekerasan tersebut tanpa berupaya menghentikan kejadian.

Korban Mengalami Kekerasan Berulang

Dalam video yang sama, pelaku juga menarik rambut korban dan berulang kali menyerang bagian kepala. YY tampak menahan sakit dan tidak mampu melawan para pelaku yang mengeroyoknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah cuplikan video itu tersebar luas dan menjadi perhatian warganet di Indonesia maupun Malaysia.

Polisi Malaysia Tangkap Empat Pelaku

Kepolisian Malaysia bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kasus ini. Aparat berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Keempat pelaku terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlanjut.

Kemenlu RI dan KBRI Beri Pendampingan

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Heni Hamidah, membenarkan bahwa korban berinisial YY merupakan WNI yang bekerja di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri RI bersama KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur langsung memberikan pendampingan hukum serta perlindungan kepada korban.

“KJRI Johor Bahru menerima laporan melalui aplikasi Ksatria pada 13 Juni 2026 dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujar Heni.

Proses Hukum Berjalan dan Korban Dievakuasi

Setelah laporan masuk, kepolisian Malaysia langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan mengamankan para terduga pelaku.

Selain itu, KJRI Johor Bahru juga menjemput dua korban lain di wilayah Johor Bahru. Sementara satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur dijadwalkan dipindahkan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

RI Pastikan Perlindungan Hukum Korban

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pemerintah Indonesia memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum melalui kuasa hukum yang ditunjuk.

“Kami memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung,” tegas pihak Kemenlu.***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakat Damai, Penandatanganan Digelar di Swiss
Harga Minyak Dunia Turun Tajam, Pasar Sambut Peluang Kesepakatan AS-Iran
Kerbau Albino “Donald Trump” di Bangladesh Lolos dari Penyembelihan Setelah Viral
Kabar Mengejutkan dari Timur Tengah: Selat Hormuz Akan Dibuka Lagi?
Sembilan WNI Mengaku Mengalami Kekerasan Saat Ditahan Aparat Israel
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
Harga Minyak Dunia Turun Usai Iran Kirim Proposal Damai ke Mediator Pakistan
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Jabal Magnet, 10 Orang Luka dan Dirawat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:00 WIB

AS dan Iran Sepakat Damai, Penandatanganan Digelar di Swiss

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Tajam, Pasar Sambut Peluang Kesepakatan AS-Iran

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:29 WIB

Kerbau Albino “Donald Trump” di Bangladesh Lolos dari Penyembelihan Setelah Viral

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00 WIB

Kabar Mengejutkan dari Timur Tengah: Selat Hormuz Akan Dibuka Lagi?

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00 WIB

Sembilan WNI Mengaku Mengalami Kekerasan Saat Ditahan Aparat Israel

Berita Terbaru

Ilustrasi Selat Hormuz

Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Penandatanganan Digelar di Swiss

Senin, 15 Jun 2026 - 11:00 WIB