Viral Bangunan di Trotoar Jalan Ambon Bandung, Ketua RW Klarifikasi Fungsi dan Minta Maaf

Senin, 15 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah fotonya beredar luas di media sosial.

Bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah fotonya beredar luas di media sosial.

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Sebuah bangunan permanen di atas trotoar Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menarik perhatian publik setelah foto yang menampilkan mobil terparkir di dalamnya viral di media sosial. Warganet kemudian menduga bangunan tersebut berfungsi sebagai garasi pribadi di ruang publik.

Ketua RW 06 Kelurahan Citarum, Anne Rahardi, langsung meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa warga menggunakan bangunan itu sebagai tempat penyimpanan kendaraan roda tiga pengangkut sampah milik lingkungan.

Saat mengetahui bangunan tersebut menjadi sorotan, Anne mengaku terkejut. Ia menyebut banyak warga luar lingkungan yang tidak memahami fungsi fasilitas tersebut sehingga memunculkan persepsi keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu saya dapat laporan, saya juga kaget. Warga luar mungkin tidak tahu fungsinya, jadi mengira itu garasi mobil pribadi,” kata Anne saat ditemui di Bandung, Minggu (14/6/2026).

Warga RW 06 membangun fasilitas itu secara swadaya untuk menjaga kendaraan roda tiga bantuan pemerintah tetap aman. Sebelumnya, lingkungan kerap kehilangan dan mengalami kerusakan pada kendaraan operasional akibat tidak adanya tempat penyimpanan yang layak.

“Warga iuran untuk membangun tempat ini karena sebelumnya kendaraan sering hilang atau rusak,” ujarnya.

Berawal dari Pos Lama yang Tidak Terpakai

Sebelum difungsikan sebagai penyimpanan triseda, lokasi tersebut berfungsi sebagai pos lingkungan yang sudah lama terbengkalai. Pada masa pandemi Covid-19, pengurus RW mengajukan izin kepada kelurahan untuk memperluas bangunan agar bisa menampung kendaraan kebersihan.

Pihak kelurahan kemudian memberikan persetujuan perluasan bangunan tersebut. Setelah proses itu selesai, pengurus lingkungan mulai memanfaatkan bangunan sebagai garasi kendaraan operasional kebersihan.

Anne menegaskan bahwa bangunan tersebut sudah ada sebelum pemerintah melakukan penataan trotoar di kawasan Jalan Ambon dan Jalan Lombok. Menurutnya, pembangunan trotoar baru dimulai pada Agustus 2025.

Mobil Pribadi Sempat Masuk Area Bangunan

Anne juga mengonfirmasi bahwa mobil yang terlihat dalam foto viral merupakan miliknya. Ia memarkirkannya sementara di lokasi tersebut karena area parkir rumahnya sedang penuh.

Kejadian itu kemudian memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Anne menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

“Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya akan menjelaskan duduk persoalannya karena saya tahu prosesnya dari awal,” ucapnya.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik terkait pemanfaatan ruang trotoar di kawasan perkotaan. Warga juga menyoroti pentingnya kejelasan fungsi fasilitas lingkungan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Ini Penjelasannya
Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya
Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka
Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Ini Penjelasannya

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WIB

Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Berita Terbaru