Bandung Tertibkan Penjualan Hewan Kurban, Trotoar dan Taman Dilarang Jadi Lapak

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memperketat pengawasan penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Petugas akan menindak pedagang yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar dan taman kota.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan pedagang tidak boleh memanfaatkan ruang publik sebagai lokasi penjualan. Ia memastikan Satpol PP segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

“Pedagang hewan kurban tidak boleh berjualan di trotoar dan taman. Namun, jika menggunakan lahan pribadi atau persil sewaan yang sah, penjualan diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban,” ujar Bambang, Selasa (5/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi Penjualan Wajib Penuhi Syarat Ketat

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi pedagang yang ingin membuka lapak hewan kurban. Lokasi penjualan wajib berjarak minimal 200 meter dari permukiman terdekat. Selain itu, pedagang harus menyediakan lahan yang cukup sesuai jumlah hewan serta memasang pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran.

Pedagang juga wajib menyiapkan fasilitas penampungan limbah. Limbah tersebut tidak boleh dibuang sebelum melalui proses desinfeksi dan pemusnahan. Mereka juga harus menyediakan fasilitas pembersihan, desinfeksi, serta tempat isolasi bagi hewan yang sakit.

Teguran hingga Patroli Lapangan

Satpol PP memastikan pengawasan berlangsung selama masa penjualan hewan kurban. Petugas akan menindak pedagang yang melanggar, terutama yang memanfaatkan trotoar sebagai lapak.

“Jika kami menemukan pelanggaran, kami akan langsung memberikan teguran,” kata Bambang.

Satpol PP juga menyiagakan personel di sejumlah titik untuk mencegah pelanggaran sejak awal. Selain itu, patroli rutin akan terus berjalan selama periode penjualan hingga perayaan Idul Adha.

Dengan pengawasan ini, pemerintah menargetkan aktivitas penjualan hewan kurban tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan warga kota. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru