Bandung Tertibkan Penjualan Hewan Kurban, Trotoar dan Taman Dilarang Jadi Lapak

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memperketat pengawasan penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Petugas akan menindak pedagang yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar dan taman kota.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan pedagang tidak boleh memanfaatkan ruang publik sebagai lokasi penjualan. Ia memastikan Satpol PP segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

“Pedagang hewan kurban tidak boleh berjualan di trotoar dan taman. Namun, jika menggunakan lahan pribadi atau persil sewaan yang sah, penjualan diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban,” ujar Bambang, Selasa (5/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi Penjualan Wajib Penuhi Syarat Ketat

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi pedagang yang ingin membuka lapak hewan kurban. Lokasi penjualan wajib berjarak minimal 200 meter dari permukiman terdekat. Selain itu, pedagang harus menyediakan lahan yang cukup sesuai jumlah hewan serta memasang pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran.

Pedagang juga wajib menyiapkan fasilitas penampungan limbah. Limbah tersebut tidak boleh dibuang sebelum melalui proses desinfeksi dan pemusnahan. Mereka juga harus menyediakan fasilitas pembersihan, desinfeksi, serta tempat isolasi bagi hewan yang sakit.

Teguran hingga Patroli Lapangan

Satpol PP memastikan pengawasan berlangsung selama masa penjualan hewan kurban. Petugas akan menindak pedagang yang melanggar, terutama yang memanfaatkan trotoar sebagai lapak.

“Jika kami menemukan pelanggaran, kami akan langsung memberikan teguran,” kata Bambang.

Satpol PP juga menyiagakan personel di sejumlah titik untuk mencegah pelanggaran sejak awal. Selain itu, patroli rutin akan terus berjalan selama periode penjualan hingga perayaan Idul Adha.

Dengan pengawasan ini, pemerintah menargetkan aktivitas penjualan hewan kurban tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan warga kota. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib
Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah
Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar
DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung
Eceng Gondok Ancam Operasional PLTA Saguling di Bandung Barat
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan May Day 2026 di Bandung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10 WIB

DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:28 WIB

PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi Parfum (Pinterest)

Ragam

Fenomena Bocil SD Koleksi Parfum Ramai di Media Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti prosesi pengembalian Mahkota Binokasih Sanghyang Pake ke Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026), usai rangkaian Kirab Milangkala Tatar Sunda di sejumlah daerah di Jawa Barat. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat

KDM Antar Kembali Mahkota Binokasih ke Museum Prabu Geusan Ulun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB