1.721 Pekerja Kena PHK di Jabar, Disnaker Pastikan Hak Buruh Tetap Terpenuhi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hak pekerja terdampak PHK tetap terpenuhi di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Foto: Ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hak pekerja terdampak PHK tetap terpenuhi di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Foto: Ilustrasi

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap terpenuhi di tengah meningkatnya angka PHK pada kuartal pertama 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menyebut pemerintah fokus memastikan para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap mendapat perlindungan dan akses pemulihan ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat selama kuartal I 2026 mencapai 1.721 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Jabar Bentuk Tim Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak, Fokus Perangi TPPO

Hak Pekerja Dipastikan Dibayar

Kim Agung mengatakan, sejumlah hak pekerja yang dipastikan tetap diberikan setelah PHK meliputi pesangon atau kompensasi, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Jaminan Hari Tua.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar pekerja terdampak dapat kembali masuk ke dunia kerja atau memulai usaha mandiri.

“Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri,” ujarnya, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh.

Dampak Krisis Global

Menurutnya, gelombang PHK yang terjadi saat ini dipengaruhi faktor eksternal maupun internal.

Salah satu faktor utama adalah krisis global yang dipicu konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat, yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar, plastik, dan sejumlah komoditas lainnya.

Kondisi tersebut turut mempengaruhi industri ekspor dan berdampak terhadap sektor industri di Jawa Barat.

Baca juga: Filosofi Mahkota Binokasih Terungkap, Simbol Kasih Sayang dan Kearifan Sunda

Perlindungan Buruh Jadi Sorotan May Day

Perlindungan terhadap ancaman PHK menjadi salah satu isu utama yang disuarakan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.

Ketidakpastian ekonomi global dinilai semakin memperberat kondisi pekerja di berbagai sektor usaha.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan terus melakukan langkah mitigasi agar gelombang PHK tidak semakin meluas dan stabilitas industri tetap terjaga.***(BePe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027
Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
Hadapi Tantangan Media Digital, Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Majalengka
Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar Ajak Siswa Bangun Karakter dari Kebiasaan Sederhana
Hari Jadi Purwakarta ke-195, KDM Ajak Warga Jaga Ekosistem Wujudkan Purwakarta Istimewa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB

Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terbaru