Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat, Pemprov Jabar kini tengah menyiapkan tim koordinasi khusus yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Sekda Jabar Tegas soal Sampah Pasar Baleendah: Setelah Dibantu, Kabupaten Bandung Harus Mandiri
Siapkan SK Gubernur
Menurut Siska, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyusun Surat Keputusan Gubernur mengenai Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tim tersebut nantinya akan melibatkan organisasi perangkat daerah, kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban.
“Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Fokus Pemulihan Korban
Selain penanganan hukum, Pemprov Jabar juga memprioritaskan pemulihan korban melalui pendampingan psikologis dan pelatihan keterampilan seperti tata boga serta tata rias.
Langkah ini dilakukan agar korban dapat kembali mandiri dan terhindar dari tekanan sosial maupun intimidasi di media sosial.
“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka,” ujar Siska.
Baca juga: KDM Pasang Harapan Besar ke Direksi Baru bjb, Susi Pudjiastuti Masuk Rekomendasi
Jabar Jadi Pilot Project Nasional
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menyebut Jawa Barat akan dijadikan pilot project kolaborasi perlindungan HAM bagi korban TPPO dan pekerja migran.
Menurutnya, penanganan kasus perdagangan orang membutuhkan pendekatan hexahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, masyarakat sipil, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Kasus TPPO saat ini tidak hanya antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat,” katanya.
Ia menambahkan, para penyintas diharapkan tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan mereka masing-masing.***(BePe)






